Jumat, 26 Maret 2010

manajemen syariah

PENGANTAR MANAJEMEN SYARIAH


BAB I
Lingkungan Organisasi dalam Bisnis Syariah

Pengertian Organisasi
Organisasi merupakan sekelompok orang yang bekerja sama dalam struktur dan koordinasi tertentu dalam mencapai serangkaian tujuan tertentu.
Sedangkan menurut (Ernie dan Kurniawan, 2005) organisasi merupakan sekumpulan orang atau kelompok yang memiliki tujuan tertentu dan berupaya untuk mewujudkan tujuannya tersebut melalui kerjasama.
Lingkungan Organisasi
Lingkungan organisasi diartikan sebagai keseluruhan faktor luar (ekstern) dan faktor dalam (intern) organisasi yang mempunyai kekuatan langsung dan tidak langsung mempengaruhi kegiatan serta kelangsungan hidup organisasi
Lingkungan Organisasi terdiri dari :
1. Lingkungan Eksternal
2. Lingkungan Internal
Lingkungan Eksternal
Lingkungan yang berada di luar organisasi saling mempertukarkan sumber daya dengan organisasi tersebut dan tergantung satu sama lain. Organisasi mendapatkan input (bahan baku, uang, dan tenaga kerja) dari lingkungan eksternal, kemudian ditransformasikan menjadi produk dan jasa sebagai output bagi lingkungan eksternal. Definisi lingkungan eksternal adalah sebagai berikut:
1. Lingkungan eksternal adalah semua kejadian di luar perusahaan yang memiliki potensi untuk memperngaruhi perusahaan (Chuck Williams, 2005:51).
2. Lingkungan eksternal terdiri dari unsur-unsur di luar perusahaan yang sebagian besar tak dapat dikendalikan dan berpengaruh dalam pembuatan keputusan oleh manajer (T.Hani Handoko, 1999:62).
3. Lingkungan eksternal terdiri atas unsur-unsur yang berada diluar suatu organisasi , yang relevan pada organisasi itu (James A.F. Stoner, 1996:66).
Lingkungan eksternal juga dapat dibagi menjadi dua unsur, antara lain: Menurut James A.F. Stoner:
1. Unsur-unsur tindakan langsung (direction).
2. Unsur-unsur tindakan tidak langsung (indirect action).
Menurut T.Hani Handoko:
1. Lingkungan ekstern mikro
2. Lingkungan ekstern makro
Menurut Chuck Williams:
1. Lingkungan khusus
2. Lingkungan umum
3. Lingkungan yang berubah
Dari ketiga pendapat tersebut sebenarnya mempunyai pengertian yang sama dalam pembagiannya, hanya Chuck Williams yang menambahkan dengan point ketiga “lingkungan yang berubah”. Jadi , lingkungan eksternal itu terbagi menjadi:
1. Lingkungan ekstern mikro (unsur-unsur tindakan langsung atau lingkungan khusus).
2. Lingkungan ekstern makro (unsur-unsur tindakan tak langsung atau lingkungan umum).
Lingkungan Eksternal Mikro
Lingkungan eksternal mikro terdiri dari
1. Pelanggan (Customers)
Pelanggan membeli produk barang dan jasa. Perusahaan tidak dapat hidup tanpa dukungan pelanggan. Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan usahanya suatu perusahaan perlu mengamati perubahan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
Pengamat reaktif dan proaktif merupakan strategi dalam mengamati kebutuhan dan keinginan pelanggan. Pengamat reaktif adalah memusatkan perhatian pada kecenderungan dan masalah pelanggan setelah kejadian, misalnya mendengarkan keluhan pelanggan. Pengamatan proaktif terhadap pelanggan adalah dengan memperkirakan kejadian, kecenderungan, dan masalah sebelum hal itu terjadi (sebelum pelanggan mengeluh).
2. Pesaing (Competitors)
Pesaing adalah perusahaan di dalam industri yang sama dan menjual produk atau jasa kepada pelanggan. Seringkali perbedaan antara keberhasilan dan kegagalan usaha tergantung pada apakah perusahaan melakukan pelayanan yang lebih baik daripada pesaing lain. Oleh karena itu, perusahaan melakukan analisis bersaing, yaitu menentukan siapa pesaingnya, mengantisipasi pergerakan pesaing, serta memperhitungkan kekuatan dan kelemahan pesaing.
3. Pemasok (Suppliers)
Pemasok adalah perusahaan yang menyediakan bahan baku, tenaga kerja, keuangan dan sumber informasi kepada pengusaha lain. Terdapat hubungan saling ketergantungan antara pemasok dan perusahaan. Ketergantungan perusahaan pada pemasok adalah pentingnya produk pemasik bagi perusahaan dan sulitnya mencari sumber lain sebagai pengganti. Ketergantungan pemasok pada perusahaan adalah suatu tingkat dimana perusahaan pembeli sebagai pelanggan bagi pemasok dan sulitnya menjual produk kepada pembeli lain.
4. Perwakilan-perwakilan pemerintah
Hubungan organisasi dalam perwakilan-perwakilan pemerintah berkembang secara kompleks. Peraturan-peraturan industri yang diterapkan oleh perwakilan pemerintah ini harus ditaati oleh organisasi dalam operasinya, prosedur perizinan, dan pembatasan-pembatasan lainnya untuk melindungi masyarakat.
5. Lembaga Keuangan
Organisasi-organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangan, seperti bank-bank komersial, bank-bank instansi, dam perusahaan-perusahaan asuransi termasuk pasar modal. Lembaga keuangan ini sangat dibutuhkan perusahaan untuk menjaga dan memperluas kegiatan-kegiatannya seperti pendanaan untuk membangun fasilitas baru dan membeli peralatan baru, serta pembelanjaan operasi-operasinya.
Lingkungan Eksternal Makro
Lingkungan eksternal makro terdiri dari:
1. Ekonomi
Keadaan ekonomi suatu negara akan mempengaruhi sebagian besar organisasi yang beroperasi di dalamnya. Pada suatu keadaan perekonomian yang sedang tumbuh, secara umum kemampuandaya beli masyarakat untuk membeli suatu produk atau jasa meningkat. Akan tetapi, kondisi perekonomian seperti itu tidak menjamin bahwa suatu perusahaan juga bertumbuh, hanya menyediakan lingkungan yang mendorong terjadinya pertumbuhan usaha.
Dalam keadaan perekonomian yang lesu, daya beli masyarakat yang menurun, membuat pertumbuhan usaha menjadi sulit. Sehingga para manajer perusahaan harus selalu mengantisipasi variabel-variabel ekonomi seperti kecenderungan inflasi, tingkat suku bunga, kebijakan fiskal dan moneter, dan harga-harga yang ditetapkan oleh pesaing.
2. Teknologi
Teknologi adalah pengetahuan, peralatan, dan teknik yang digunakan untuk mengubah bentuk masukkan (input) menjadi keluaran (output). Sehingga perubahan dalam teknologi dapat membantu perusahaan menyediakan produk yang lebih baik atau menghasilkan produk yang lebih efisien. Akan tetapi perubahan teknologi juga dapat memberikan suatu ancaman bagi perusahaan-perusahaan tradisional. Contohnya perusahaan fotokopi pada awalnya memberi ancaman bagi perusahaan kertas karbon.
3. Politik Hukum
Komponen politik/hukum adalah undang-undang, peraturan, dan keputusan pemerintah yang mengatur perilaku usaha. Komponen politik/hukum ini dalam suatu periode waktu tertentu akan menentukan operasi perusahaan. Sehingga manajer tidak mungkin mengabaikan iklim politik dan hukum-hukum maupun peraturan yang ada di suatu negara, seperti perlakuan yang adil dalam pembayaran gaji harus sesuai dengan upah minimum yang diteteapkan pemerintah.
4. Sosial Budaya
Komponen sosial budaya merujuk kepada karakteristik demografi serta perilaku, sikap, dan norma-norma umum dari penduduk dalam suatu masyarakat tertentu. Pertama, perubahan karakteristik demografi seperti, jumlah penduduk dengan keterampilan khusus, pertumbuhan atau pengurangan dari golongan populasi tertentu, mempengaruhi cara perusahaan menjalankan usahanya. Kedua, perubahan sosial budaya dalam perilaku, sikap, dan norma-norma juga mempengaruhi permintaan akan produk dan jasa suatu usaha.

Lingkungan Internal
Lingkungan internal adalah kejadian dan kecederungan dalam suatu organisasi yang mempengaruhi manajemen, karyawan, dan budaya organisasi. Jika dibandingkan dengan lingkungan eksternal perusahaan, lingkungan internal perusahaan lebih dapat dikendalikan.
Budaya organisasi adalah nilai-nilai keyakinan , dan sikap yang berlaku di antara anggota organisasi. Sumber utama dari budaya organisasi datang dari pendiri perusahaan. Para pendiri perusahaan ini telah menanamkan keyakinan, sikap, dan nilai-nilai mereka dalam perusahaan. Sehingga walaupun mereka pensiun, meninggal, ataupun mengundurkan diri, nilai-nilai, sikap, dan keyakinan mereka dapat tetap bertahan di dalam budaya organisasi perusahaan.
Budaya yang dapat menyesuaikan dan mendorong keterlibatan karyawan, dapat memperjelas tujuan dan arah strategis organisasi, serta senantiasa mengajarkan nilai-nilai dan keyakinan organisasi, dapat membantu perusahaan mencapai pertumbuhan penjualan, pengembalian modal, keuntungan, mutu, dan kepuasan pelanggan yang lebih tinggi. Pengganti perilaku, penambahan perilaku dan perubahan benda-benda perlambang adalah cara-cara yang dapat dilakukan oleh manajer untuk memulai perubahan budaya organisasi.














BAB II
Fungsi Manajemen Dalam Bisnis Syariah

Banyak sekali ahli yang mengemukakan tentang fungsi manajemen ini. Ambil contoh misalnya George R. Terry. Dia menyebutkan bahwa fungsi manajemen terdiri dari:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakkan)
d. Controlling (Pengawasan).
Sedangkan Harold Koontz dan Cyril O’Donnel membagi fungsi manajemen menjadi:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Staffing (Penyusunan Pegawai)
d. Directing (Pembinaan Kerja)
e. Controlling (Pengawasan).
Tidak jauh berbeda dengan pendapat para ahli di atas, Henry Fayol mengemukakan bahwa fungsi manajemen terdiri dari:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Commanding (Pemberian Komando)
d. Coordinating (Pengkoordinasian)
e. Controlling (Pengawasan).
Selanjutnya Luther Gullick membagi fungsi manajemen menjadi:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Staffing (Penyusunan Pegawai)
d. Directing (Pembinaan Kerja)
e. Coordinating (Pengkoordinasian)
f. Reporting (Pelaporan)
g. Budgeting (Anggaran).
Fungsi manajemen yang banyak digunakan
Perencanaan (Planning) ialah fungsi manajemen yang harus bisa menjawab rumus SWIH. WHAT(apa) yang akan dilakukan, WHY (mengapa) harus melakukan apa, WHEN (kapan) melakukan apa, WHERE (dimana) melakukan apa, WHO (siapa) yang melakukan apa, HOW (bagaimana) cara melakukan apa,

Pengorganisasian (Organizing) ialah fungsi manajemen yang berhubungan dengan pembagian tugas. Siapa mengerjakan apa dan siapa bertanggung jawab pada siapa.

Penggerakkan (actuating) yaitu fungsi manajemen yang berhubungan dengan bagaimana cara menggerakkan kerabat kerja (bawahan) agar bekerja dengan penuh kesadaran tanpa paksaan.
Pengawasan ( Controlling) disebut juga fungsi pengendalian. Suatu proses untuk mengukur atau membandingkan antara perencanaan yang telah dibuat dengan pelaksanaan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan jangan sampai terjadi kesalahan atau penyimpangan.
Disamping itu, Forecasting (Peramalan) sering dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Forecasting ialah kegiatan meramalkan, memproyeksikan atau mengadakan taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi sebelum suatu rencana yang lebih pasti dapat dilakukan.
Peran Syariah Dalam Fungsi Manajemen
Seperti yang sudah dikemukan diatas bahwa peran syariah Islam adalah pada cara pandang dalam implementasi manajemen. Dimana standar yang diambil dalam setiap fungsi manajemen terikat dengan hukum-hukum syara’ (syariat Islam). Fungsi manajemen sebagaimana kita ketahui ada empat yang utama, yaitu: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengontrolan (controlling), dan pengevaluasian (evaluating).

Syariah dalam Fungsi Perencanaan
Berikut ini adalah beberapa Implementasi syariah dalam fungsi perencanaan:
1. Perencanaan bidang SDM.
Permasalahan utama bidang SDM adalah penetapan standar perekrutan SDM. Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan profesionalisme yang harus dimiliki oleh seluruh komponen SDM perusahaan. Kriteria profesional menurut syariah adalah harus memenuhi 3 unsur, yaitu kafa’ah (ahli di bidangnya), amanah (bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab), memiliki etos kerja yang tinggi (himmatul ‘amal).
2. Perencanaan Bidang Keuangan
Permasalahan utama bidang keuangan adalah penetapan sumber dana dan alokasi pengeluaran. Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan syarat kehalalan dana, baik sumber masukan maupun alokasinya. Maka, tidak pernah direncanakan, mislanya, peminjaman dana yang mengandung unsur riba, atau pemanfaatan dana untuk menyogok pejabat.
3. Perencanaan Bidang Operasi/produksi
Implementasi syariah pada bidang ini berupa penetapan bahan masukan produksi dan proses yang akan dilangsungkan. Dlam dunia pendidikan, mislanya, inpuntnya adalah SDM Muslim dan proses pendidikannya ditetapkan dengan menggunakan kurikulum yang Islami. Dalam Industri pangan, maka masukannya adalah bahan pangan yang telah dipastikan kehalalannya. Sementara proses produksinya ditetapkan berlangsung secara aman dan tidak bertentangan dengan syariah.
4. Perencanaan bidang pemasaran.
Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan segmentasi pasar, targeting dan positioning, juga termasuk promosi. Dalam dunia pendidikan, mislanya, segmen yang dibidik adalah SDM muslim. Target yang ingin dicapai adalah output didik (SDM) yang profesional. Sedangkan posisi yang ditetapkan adalah lembaga yang memiliki unique position sebagai lembaga pendidikan manajemen syariah. Dalam promosi tidak melakukan kebohongan, penipuan ataupun penggunaan wanita tanpa menutup aurat.











BAB III
Fungsi Pemasaran dalam Bisnis Syariah
Pemasaran adalah salah satu kegiatan-kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaannya, untuk berkembang, dan untuk mendapatkan laba. Proses pemasaran itu dimulai jauh sejak sebelum barang-barang diproduksi, dan tidak berakhir dengan penjualan. Kegiatan pemasaran perusahaan harus juga memberikan kepuasan kepada konsumen jika menginginkan usahanya berjalan terus, atau konsumen mempunyai pandangan yang lebih baik terhadap perusahaan atau dapat di simpulkan bahwa pemasaran adalah adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai barang atau jasa dalam kaitannya dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia.
Fungsi-Fungsi Pemasaran :
1. Fungsi Pertukaran
Dengan pemasaran pembeli dapat membeli produk dari produsen baik dengan menukar uang dengan produk maupun pertukaran produk dengan produk (barter) untuk dipakai sendiri atau untuk dijual kembali.
2. Fungsi Distribusi Fisik
Distribusi fisik suatu produk dilakukan dengan cara mengangkut serta menyimpan produk. Produk diangkut dari produsen mendekati kebutuhan konsumen dengan banyak cara baik melalui air, darat, udara, dsb. Penyimpanan produk mengedepankan menjaga pasokan produk agar tidak kekurangan saat dibutuhkan.
3. Fungsi Perantara
Untuk menyampaikan produk dari tangan produsen ke tangan konsumen dapat dilakukan pelalui perantara pemasaran yang menghubungkan aktivitas pertukaran dengan distribusi fisik. Aktivitas fungsi perantara antara lain seperti pengurangan resiko, pembiayaan, pencarian informasi serta standarisasi / penggolongan produk.
Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan segmentasi pasar, targeting dan positioning, juga termasuk promosi. Dalam dunia pendidikan, mislanya, segmen yang dibidik adalah SDM muslim. Target yang ingin dicapai adalah output didik (SDM) yang profesional. Sedangkan posisi yang ditetapkan adalah lembaga yang memiliki unique position sebagai lembaga pendidikan manajemen syariah. Dalam promosi tidak melakukan kebohongan, penipuan ataupun penggunaan wanita tanpa menutup aurat sempurna.
BAB IV
Fungsi SDM dalam Bisnis Syariah
Manajemen SDM (sumber daya manusia) merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau HRD (human resource department).
Menurut A.F. Stoner, manajemen SDM merupakan suatu prosedur yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
Fungsi operasional tersebut terbagi lima, secara singkat sebagai berikut:
• Fungsi Pengadaan, yaitu proses penarikan ,seleksi,penempatan,orientasi,dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan perusahaan (the right man in the right place).
• Fungsi Pengembangan, yaitu proses peningkatan ketrampilan teknis,teoritis,konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan latihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.
• Fungsi Kompensasi, yaitu pemberian balas jasa langsung dan tidak lansung berbentuk uang atau barang kepada karyawan sebagai imbal jasa (output) yang diberikannya kepada perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak sesuai prestasi dan tanggung jawab karyawan tersebut.
• Fungsi Pengintegrasian, yaitu kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Dimana Pengintegrasian adalah hal yang penting dan sulit dalam Manajemen SDM, karena mempersatukan dua aspirasi/kepentingan yang bertolak belakang antara karyawan dan perusahaan.
• Fungsi Pemeliharaan, yaitu kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar tercipta hubungan jangka panjang. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) .
Tidak bisa dipungkiri, perubahan teknologi yang sangat cepat, memaksa organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkugnan usahanya. Perubahan tersebut telah menggeser fungsi-fungsi manajemen SDM yang selama ini hanya dianggap sebagai kegiatan administrasi, yang berkaitan dengan perekrutan pegawai staffing, coordinating yang dilakukan oleh bagian personalia saja.
Saat ini manajemen SDM berubah dan fungsi spesialisasi yang berdiri sendiri menjadi fungsi yang terintegrasi dengan seluruh fungsi lainnya di dalam organisasi, untuk bersama-sama mencapai sasaran yang sudah ditetapkan serta memiliki fungsi perencanaan yang sangat strategik dalam organisasi, dengan kata lain fungsi SDM lama menjadi lebih bersifat strategik.
Oleh karena itu, manajemen SDM mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin komplek yang selalu terjadi di lingkungan bisnis. Ia juga harus mengantisipasi perubahan teknologi, dan memahami dimensi internasional yang mulai memasuki bisnis, akibat informasi yang berkembang cepat.
Perubahan paradigma dari manajemen SDM tersebut telah memberikan fokus yang berbeda dalam melaksanakan fungsinya didalam organisasi. Ada kecenderungan untuk mengakui pentingnya SDM dalam organisasi dan pemusatan perhatian pada kontribusi fungsi SDM bagi keberhasilan pencapaian tujuan strategi perusahaan.
Hal ini dapat dilakukan perusahaan dengan mengintegrasikan pembuatan keputusan strateginya dengan fungsi-fungsi SDM. Dengan demikian, maka akan semakin besar kesempatan untuk memperoleh keberhasilan.
Implementasi syariah dalam hal ini terutama di tekankan pada kejelasan tugas dan wewenang masing-masing bidang yang diterima oleh para SDM pelaksana berdasarkan kesanggupan dan kemampuan masing-masing sesuai dengan aqad pekerjaan tersebut.
Permasalahan utama bidang SDM adalah penetapan standar perekrutan SDM. Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan profesionalisme yang harus dimiliki oleh seluruh komponen SDM perusahaan. Kriteria profesional menurut syariah adalah harus memenuhi 3 unsur, yaitu kafa’ah (ahli di bidangnya), amanah (bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab), memiliki etos kerja yang tinggi (himmatul ‘amal).
Pada aspek ini syariah di implementasikan pada SDM yaitu hal-hal yang berkorelasi dengan faktor Prfesionalisme serta Aqad pekerjaan. Harus dihindarkan penempatan SDM pada struktur yan tidak sesuai dengan kafa’ah-nya atau dengan aqad pekerjaannya. Yang pertama akan menyebabkan timbulnya kerusakan, dan yang kedua bertentangan dengan keharusan kesesuaian antara aqad dan pekerjaan.
Aspek Tugas dan Wewenang


BAB V
Manajemen Starategi dalam Bisnis Syariah
”manajemen strategi
Sebagaimana dimaklumi, bahwa manajemen dalam organisasi bisnis (perusahaan) merupakan suatu proses aktivitas penentuan dan pencapaian tujuan bisnis melalui pelaksanaan empat fungsi dasar ; planning, organizing, actuating dan controling dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Karena itu aplikasi manajemen organisasi perusahaan hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi perusahaan yang bersangkutan.Dalam konteks ini, Islam telah menggariskan bahwa hakekat amal perbuatan manusia harus berorientasi pada pencapaian ridha Allah. Hal ini seperti dinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh, salah seorang guru Imam Syafi’iy dan perawi hadits yang tsiqah dalam menafsirkan surah al-Muluk ayat 2 : ”Dia yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu siapa yang paling baik amalnya. Dialah Maha Perkasa dan Pengampun.”
Ia mensyaratkan dipenuhinya dua syarat sekaligus, yaitu niat yang ikhlas dan cara yang harus sesuai dengan syariat Islam. Bila perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong ahsan (ahsanul amal), yaitu amal terbaik di sisi Allah Swt. Dengan demikian, keberadaan manajemen organisasi harus dipandang pula sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaedah berfikir dan kaedah amal ( tolak ukur perbuatan ) dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam implementasi selanjutnya, nilai-nilai Islam ini akan menjadi payung strategis hingga taktis seluruh aktivitas organisasi (lihat gambar 1) Sebagai kaedah berfikir, aqidah dan syari’ah difungsikan sebagai asas atau landasan pola pikir dan beraktifitas, sedangkan sebagai kaedah amal, syari’ah difungsikan sebagai tolak ukur kegiatan organisasi. Tolak ukur syari’ah digunakan untuk membedakan aktivitas yang halal dan haram. Hanya kegiatan yang halal saja yang dilakukan oleh seorang muslim. Sementara yang haram akan ditinggalkan semata-mata untuk menggapai keridhaan Allah Swt. Atas dasar nilai-nilai utama itu pula tolak ukur strategis bagi aktivitas perusahaan adalah adalah syari’ah Islam itu sendiri. Aktivitas perusahaan apapun bentuknya, pada hakikatnya adalah aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang akan selalu terikat dengan syari’ah. Hal ini sesuai dengan kaedah, ”Al-Ashlu fil Af’al, at-taqayyudu bil hukm asy-syar’iy”. (Hukum asal setiap perbuatan adalah terikat dengan syari’ah). Syari’ah adalah aturan yang diturunkan Allah untuk manusia melalui lisan para RasulNya. Syari’ah tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap aktivitas manusia, termasuk dalam aktivitas organisasi bisnis. Banyak sekali ayat Alquran yang menegaskan hal tersebut. ”Kemudian kami jadikan bagi kamu syari’ah, maka ikutilah syari’ah itu, jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Al-Jatsiyah : 18)
”Maka demi Rabbmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman, hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS.An-Nisak (4) : 65)
”Apa saja yang dibawa dan diperintahkan oleh Rasul (berupa syari’ah, maka ambillah) dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah”. (QS.Al-Hasyar : 7)
Dengan demikian, orang yang mendambakan keselamatan hidup yang hakiki, akan senantiasa terikat dengan aturan syari’ah tersebut. Karena syari’ah mengikat setiap SDM perusahaan, maka aktivitas perusahaan yang dilakukan SDMnya tidak boleh lepas dari koridor syari’ah. Manajemen Strategis Thomas L.Wheelen dan J.David Hunger mendefenisikan manajemen strategis sbb: ”Strategic management is that set of managerial decisions and actions that determine the long-run performance of corporation, it includes strategy formulation, strategy implementation dan evaluation”. (Manajemen strategis adalah serangkaian keputusan manajerial dan kegiatan-kegiatan yang menentukan keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang. Kegiatan tersebut terdiri dari formulasi strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi)
Menurut Gregory G. Dees dan Alex Miller :Strategic management is a process that combines three major interrelated acitivities : strategic analysis, strategic formulation and strategic implementation.
(Manajemen strategi adalah suatu proses kombinasi antara tiga aktivitas, yaitu analisis strategi, perumusan strategi dan implementasi strategi)
Sedangkan William F.Glueck – Lawrance R.Jauch mendefenisikan managemen strategis sbb :
Manajemen strategi merupakan arus keputusan dan tindakan yang mengarah kepada perkembangan suatu strategi-strategi yang efektif untuk membantu mencapai sasaran perusahaan. Proses manajemen strategi ialah suatu cara dengan jalan bagaimana para perencana strategi menentukan sasaran untuk membuat kesimpulan strategi. Jika merujuk kepada defenisi-defenisi di atas, maka dapat dirumuskan bahwa defenisi manajemen strategis dalam perspektif Islam ialah rangkaian proses aktivitas manajemen Islami yang mencakup ; 1.Tahapan analisis lingkungan organisasi, 2. Formulasi Strategi, 3. implementasi strategi dan 4. Evaluasi dan kontrol terhadap keputusan-keputusan strategis organisasi yang memungkinkan pencapaian tujuannya di masa depan. Tahapan pertama dalam manajemen strategis adalah analisis lingkungan, yaitu tahapan yang berintikan pada analisis lingkungan eksternal dan internal organisasi. Aktivitas analisis ini kerap digabung dalam suatu kesatuan aktivitas yang lebih dikenal sebagai analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity dan Threat). Hasil analisis SWOT akan menunjukkan kualitas dan kuantitas posisi organisasi yang kemudian memberikan rekomendasi berupa pilihan strategi generik serta kebutuhan atau modofikasi sumberdaya organisasi. Dengan demikian analisis lingkungan eksternal mencakup analisis lingkungan mkro dan lingkungan industri.Dengan demikian analisis lingkungan menjadi tiga level ditambah analisis internal tadi, yaitu analisis internal organisasi perusahaan. Tahapan kedua adalah melakukan formulasi strategi. Formulasi ini ditujukan untuk menghasilkan nilai-nilai utama dan orientasi suatu strategi organisasi, strategi induk di tingkat korporasi (corporate strategy formulation) dan strategi fungsional (functional strategy formulation) Strategi induk perusahaan merupakan strategi jangka panjang yang spesifik yang berisi rumusan holistik yaitu 1. Visi dan misi 2. Tujuan, 3. Sasaran dan 4. Strategi. Keempat unsur strategi induk ini merupakan pilar dalam formulasi strategi. Strategi merupakan rencana komprehensif untuk mencapai visi dan misi, tujuan dan sasaran. Keempat unsur strategi induk tersebut akan menjadi program bagi suatu perusahaan dalam mengembangkan misinya. Secacara visual unsur stratregi induk tersebut dapat digambarkan sebaga berikut :
Tahapan ketiga, implementasi strategi, Tahapan ini bertumpu pada 1. alokasi dan organisasi SDM 2. Kepemimpinan,budaya organisasi, hingga prosedur dan program. Aktivitas pertama mencakup distribusi kerja di antara individu dan kelompok kerja dengan mempertimbangkan tingkatan manajemen, tipe pekerjaan, pengelomp[okan bagian pekerjaan serta mengusahakan agar unit-unit itu menyatu seluruhnya dalam sebuah tim sehingga mereka dapat bekerja secara efektif dan efisien. Aktivitas kedua meliputi aspek-aspek kepemimpinan efektif berikut pengambilan keputusan, kewenangan dan tanggung jawabnya serta budaya organisasi. Aktivitas tersebut menjadi penting kaitannya dengan pembuatan prosedur dan program.Tahadapan paling akhir dari proses manajemen strategis adalah evaluasi dan pengawasan, yakni penilaian kinerja dan pengawasan yang berlanjut dengan berjalannya proses umpan balik. Penilaian kinerja dilakukan sesuai dengan prosedur organisasi yang dikembangkan, yakni dengahn mengacu pada tolak ukur dan operasional. Hal ini guna mendapatkan kepastian akan ketepatan pencapaian strategi induk organisasi. Apapun hasiulnya, akana menjadi rekomendasi masukan bagi perbaikan dan penyempurnaan stratregi dan implementasi berikutnya.Proses manajemen strategi yang dirumuskan oleh dapat diterima dan diadopsi oleh Islam. Namun dalam prinsip dan karakter terdapat perbedaan mendasar dengan syari’ah Islam, sehingga dalam aplikasinya juga terdapat perbedaan. Aplikasi manajemen strategis Islami yang dikendalikan oleh nilai-nilai syari’ah sama sekali berbeda dengan aplikasi manajemen strategis konvensional yang non Islami, Perbedaan itu ialah pada cara pengambilan keputusannya, hingga pelaksanaannya (strategi-strategi fungsional). Dengan berlandaskan sekulerisme yang bersendikan pada nilai-nilai material, aplikasi strategis non Islami tidak memperhatikan aturan halal-haram dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan segala usaha yang dilakukan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi. Dari asas sekularismen inilah, seluruh bangunan bisnis, kegiatan dan pemanfaatan sumberdaya organisasi diarahkan pada hal-hal yang bersifat bendawi dan menafikan nilai ruhiyah serta keterikatan SDM organisasi pada aturan yang lahir dari nilai-pnilai syari’ah. Kalaupun ada aturan, tetapi semata-mata bersifat etik yang tidak ada hubungannya dengan konsekunesi pahala dan dosa. Berikut ini akan dikemukakan perbedaan bisnis Islami dan non Islami (konvensional). Pada tabel tersebut manajemen strategis perspektif syari’ah memiliki 14 karakter khas yang membedakannya dengan manajemen strategis konvensional, yaitu : 1. Asas, 2. motivasi, 3 orientasi, 4. stratregi induk, 5. strategi fungsional operasi, 6stratregi fungsional keuangan, 7 strategi fungsional pemasaran. 8 strategi fungsional SDM dan 9. sumberdaya. 10. Manajemen Strategis, 11. Manajemen operasi, 12. manajemen keuangan, 13. Manajemen Pemasaran, dan 14. Manajemen SDM.Implementasi manajemen stratregis dengan kendali syari’ah akan membawa organisasi bisnis berorientasi pada pencapai empat hal utama, yakni :1. Target hasil : profit materi dan benefit non-materi2. Pertumbuhan : artinya terus meningkat3. Keberlangsungan, dalam kurun waktu selam mungkin4. Keberkahan atau keridhaan Allah
Dari keempat hal tersebut, hal yang membedakan orientasi manajemen strategis persepektif syari’ah dengan konvensional adalah pada orientasi pertama, target hasil dan orientasi ke empat, keberkahan dan keridhaan Allah. Hal ini menjadikan orientasi stratregis perusahaan melulu mengejar keuntungan duniawi saja, dan mengabaikan aspek keridhaan Allah Swt.Membangun Perusahaan bernuansa Islami Strategi induk perusahaan merupakan strategi jangka panjang yang spesifik. Ia berisi rumusan holistik : visi, misi, tujuan dan sasaran yang menerjemahkan orientasi perusahaan. Strategi induk pada dasarnya rencana strategis untuk melihat sisi organisasi 5,10 atau 20 tahun mendatang. Berfikir startegis akan membawa cakrawala jauh ke depan dan tidak terjebak pada suasana hari ini atau kemarin. Rencana jangka panjang ini sangat diperlukan sebagai barometer atau petunjuk arah aksi organisasi yang dikaitkan dengan kemampuan dan peluang yang ada. Itulah juga sebabnya penerapan syari’ah dalam manajemen strategis nampak jelas pada isi strategi induk yang mencakup visi, misi dan tujuan.Visi adalah cara pandang yang menyeluruh dan futuristik terhadap keberadaan organisasi. Visi memberikan suatu deskripsi atau uraian mengenai apa yang akan dicapai (tujuan) perusahaan di masa depan. Pernyataan visi menjawab pertanyaan, akan menjadi sosok perusahaan seperti apa dalam lima tahun mendatang. Visi tidak harus diuraikan secara teknis keuangan atau pemasaran. Visi dimaksudkan untuk memberikan suatu deskripsi yang luas mengenai perusahaan akan menjadi seperti apa di masa depan. Visi bukan sekedar impian semata, bukan suatu harapan yang tidak berdasarkan apa yang diinginkan, tetapi merupakan suatu gambaran yang realistik tentang apa yang akan terjadi di masa depan. Visi menyatakan organisasi ingin menjadi seperti apa dan kemana harus diarahkan. Arah ini mungkin didasarkan atas data masa lampau berupa kecendrungan (trend) atau tentang apa yang dicapai oleh pihak lain dan apa yang mungkin dicapai oleh organisasi yang telah didirikan.Untuk membentuk dan membangun visi perlu diperhatikan tiga hal yang mungkin bisa menggagalkan :1. Gagal mempunyai visi yang asli (genuine vision), bersifat menantang (challenge) dan sekaligus realistik.2. Gagal mengkomunikasikan visi3. Gagal menyatukan dukungan setiap orang Dalam pencapaian suatu visi, pimpinan sangat berperan dan benar-benar menjadi panutan dari segala perilaku dan tindakannya, khususnya untuk pencapaian tujuan suatu organisasi (perusahaan) harus konsisten sepanjang masa.Misi merupakan yang menjelaskan alasan pokok berdirinya organisasi dan membantu mengesahkan fungsinya dalam masayarakat atau lingkungan. Dalam bentuk yang sederhana pertanyaan misi menjawab, aktivitas apa yang akan dilakukan organisasi agar sosok yang diharapkan tadi (dalam visi) dapat terwujud. Sementara tujuan adalah akhir perjalanan yang dicari organisasi untuk dicapai melalui eksistensi operasinya serta merupakan sasaran yang lebih nyata dari pernyataan misi. Sebagai konsekuensi ditetapkannya visi, misi dan tujuan, maka dalam strategi induk juga ditetapkan kebijakan berupa acuan standar atau tolak ukur strategis dan operasional bagi perjalanan organisasi. Tolak ukur strategis lebih bersifat kualitatif dan bersandarkan pada nilai-nilai yang dianut organisasi. Sementara tolak ukur operasional lebih bersifat kuantitatif dan didasarkan atas kesepakatan hasil perhitungan atau analisa bersama dalam menjalankan aktivitas organisasi. Berdasarkan nilai-nilai utama, maka visi, misi dan tujuan suatu perusahaan, baik secara eksplisit maupun implisit hendaknya menggambarkan orientasi strategis perusahaan. Dengan demikian, visi yang diusung adalah menjadikan perusahaan sebagai wahana para pengeloalanya dalam melaksanakan suatu kegiatan bisnis tertentu yang selaras dengan tuntutan ajaran agama Islam dalam rangka meraih keridhaan Allah Swt. Misi dan tujuannya adalah bahwa keberadaan perusahaan pada hakikatnya adalah untuk mewujudkan kegiatan bisnis yang memberikan keuntungan secara halal dan thayyib. Dalam hal pembinaan SDM perusahaan, bagaimana mewujudkan SDM yang memiliki kepribadi melalui pola fikir dan pola sikap yang Islami serta profesional, yakni kafa’ah,n himmaltyul a’mal (beretos kerja tinggi) serta amanah. Dengan demikian, orang yang mendambakan keselamatan hidup yang hakiki, akan senantiasa terikat dengan aturan syari’ah tersebut. Karena syari’ah mengikat setiap SDM perusahaan, maka aktivitas perusahaan yang dilakukan SDMnya tidak boleh lepas dari koridor syari’ah. Visi, misi dan tujuan serta kedua tolak ukur di atas akan tampak pada corporate culture dan implementasi strategi berikutnya. Syari’ah sebagai tolak ukur strategis akan menjadi koridor bagi seluruh aktivitas keorganisasian segenap SDM perusahaan. Adapun tolak ukur operasional, sesuai dengan sifatnya, maka disepakati berdasarkan kebutuhan yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan kegiatan perusahaan. Tolak ukur tersebut dapat diformulasikan sebagai SMART, yakni :Specifik ; sesuartu yang unik, khasMeasurable ; sesuatu yang dapat diukur, kuantitatifAttainable ; sesuatu yang dapat dicapaiRealistic ; sesuatu yang raelistisTimely basic ; berorientasi waktu.
Implementasi Strategis Implementasi strategi merupakan realisasi dari strategi yang telah dipilih. Strategi yang telah dipilih harus dapat dilaksanakan secara konsisten dan untuk itu perlu dibangun suatu struktur organisasi yang relevan, anggaran yang memadai, sistem yang jelas dan kemampuan para pengelolanya. Pelaksanaan strategi akan mencapai sukses apabila :1. Adanya kemampuan manager untuk menggerakkan orang secara simultan2. Pengorganisasian perusahaan harus mencerminkan strategi dan tujuan perusahaan3. Adanya motivasi yang tinggi4. Terciptanya budaya yang menggambarkan rasa kesetiakawanan positif yang berkesinambungan5. Adanya suatu sistem yang jelas untuk mengubungkan stratregi-strategi dengan rencana-rencana implementasi, sehingga strategi yang telah dipiliuh itu tidak tinggalk di atas kertas saja, tapi dilaksanakan.
Keberhasilan McKinsey dalam mengelola perusahaanya dalah karena usahanya dalam mengembangkan konsep ”The 7-S Framework”. Kerangka dasar tesisnya ini adalah bahwa manajer yang berhasil itu harus mengakui bahwa implementasi yang efektif mencakup hubungan yang konsisten dari 7 faktor, yaitu struktur, style, staff, system, skills, strategy dan superordinate goals. Secara visual dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar ”The 7-S Framework
Keterangan :Share value : adalah nilai-nilai etik yang menjadi bagian terpenting yangmewarnai nilai-nilai yang lain. Nilai-nilai ini disebar luaskan kepada para kru (orang orang yang bekerja) di perusahaan. Penerapan nilai-nilai (moralitas dan kebaikan) dipercaya menjadi perekat keselarasan sdan keharmonisan bukan saja bagi share holder tetapi juga stakeholder
Strategy : Seperangkat kegiatan (aktivitas) untuk mencapai tujuan (goal).
Structure : Suatu kerangka organisasi dan oragnisasi dan informasi yangmenunjukan tentang laporan-laporan dan tugas-tugas danbagaimana keduanya dapat berintegrasi
System : Suatu proses tentang bagaimana suatu organisasi beroperasi setiap harinya, misalnya tentang sistem informasi , sistem anggaran belanja, proses produksi, sistem kontrol untuk kualitas dan sistem pekerjaan atau penampilan perusahaan.
Style : Bagaimana para manejer mengalokasikan waktu dan perhatiannya serta bagaimana mereka bertingkah laku untuk lebih mementingkan menjalankan manajemen daripada mengatur manajemen (lebih penting bekerja daripada cuma bicara)
Staff : Bagaimana proses para manajer membantu mengembangkan perusahaan dan membentuk suatu manajemen dasar yang bernilaiSkills : Keterampilan yang dimiliki oleh para personil perusahaan.
Sistem 7-S ini memberikan 4 gagasan penting :1. Faktor yang beraneka ragam akan mempengaruhi kemampuan organisasi dalam melakukan perubahan.2. Ke 7 variabel itu saling berhubungan/terkait satu sama lain dan suatu hal yang mustahil akan mencapai kemajuan jika tidak terkait satu sama lainnya3. Banyak strategi yang telah dirancang rapi, tapi mengalami kegagalan. Ini disebabkan karena manajer-manajer yang burang memperhatikan 7 variabel S tersebut.4. Hal ini tidaklah berarti bahwa hanya 7 faktor tersebut yang dipentingkan, karena pada suatu waktu tertentu bisa saja terdapat faktor lainnya.
Dapat dikatakan bahwa ke 7 S di atas tidaklah mutlak, amat tergantung pada organisasi perusahaan dan tergantung pada siatuasi-sotuasi yang kadang sering berubah. Perlu diketahui bahwa keberhasilan di dalam melaksanakan strategi tidak sekedar merubah struktur, melainkan akan ada kemajuan-kemajuan dari variabel sentral yang fungsional kepada struktur desentral yang divisional. Prinsip-prinsip Implementasi Strategis. Agar suatu oraganisasi bisnis dapat berjalan sesuai dengan visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan, diperlukan sejumlah prinsip sebagai pedoman pelaksanaan. Terdapat tujuh prinsip organiasasi yang dianggap penting, yaitu :1. Perumusan tujuan. Organisasi haruslah memiliki tujuan yang jelas. Kejelasan tujuan yang terakhir dari visi dan misi yang gamblang serta berada dalam kendali nilai utama organisasi, akan menjadi pedoman yang mantap bagi anggota, terutama dalam menentukan langkah-lankah rasional yang harus ditempuh.2. Kesatuan Arah. Dalam setiap struktur organisasi pasti terdapat pemimpin atasan dan anggota/bawahan. Setiap bawahan hanya akan memiliki satu atasan. Bawahan hanya menerima perintah dan bertangung jawab kepada atasannya. Kesatuan arah yang berpangkal dari kesatuan visi organisasi akan membawa seluruh SDM organisasi kepada kesatuan langkah guna mewujudkan tujuan organisasi.3. Pembagian kerja. Langkah-langkah konkrit yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan organisasi selanjutnya perlu dibagi dalam beberapa kelompok aktivitas. Sehingga setiap bagian atau unit kerja mengetahui secara jelas wewenang dan tanggung jawab yang diembannya. Agar berjalan dengan baik, pembagian kerja harus memenuhi syarat, the right man on the right place. Melalui penempatan sumberdaya manusia yang sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing akan mendorong tercapainya efisisensi kerja.4. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab adalah prinsip berikutnya yang harus dilakukan setelah pembagian kerja. Hal ini dimaksudkan agar setiap bagian dapat menjalankan semua kewenangan dan tanggung jawabnya. Tentu Saja dalam pelaksanaan pendegasian ini perlu memperhatikan aspek keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab pekerjaan agar tercipta mekanisme kerja yang sehat. Pada gilirannya pendelegasian wewenang yang baik juga akan memotivasi bahwahan untuk lebih percaya diri, bekerja lebih baik, kreatif dan bertanggung jawab.5. Kordinasi. Pelaksanaan wewenang setiap bagian tentu akan terkait dan memperngarui bagian yang lain. Karena itu diperlukan kordinasi antar bagian. Prinsip ini menjadi penting, mengingat dalam prakteknya, kerap ditemukan kasus di mana suatu bagian tanpa sadar menjadi lebih mementingkan bagiannya sendiri.6. Tingkat pengawasan. Guna memudahkan pengawasan, penyusunan struktur organisasi harus dilakukan dengan memperhatikan tingkat-tingkat pengawasan secara struktural.7. Rentang Manajemen. Efektivitas dan efisiensi pengemndalian bawahan dipengaruhi oleh rentang manajemen (rentang kendali), yakni beberapa bawahan langsung yag dapat diawasi secara efektif dan efisien yang jumlahnya bertgantung pada kondisi yangdihadapi. Di samping itu juga terdapat rantai komando, yaitu level hirarki pembuatrahna keputusan. Ada sejumlah pendapat berkaitahn dengan span of control atau kemampuan seorang pemimpin untuk mengawasai bawahannya secara efektif.Struktur Organisasi Bisnis Struktur organisasi merupakan alat manajemen untuk mencapai suksesnya pelaksanaan strategi. Struktur organisasi dapat menggambarkan :1. Aktivitas kerja masing-masing unit dalam organisasi2. Hubungan di antara masing-masing unit aktivitas3. Jenis-jenis job masing-masing kelompok4. Menentukan wewenang dan tanggung jawab masing-masing unit5. Memperoleh koordinasi antara masing-masing unit.
Dalam bahasan bentuk dan struktur organisasi perlu dipahami konsep line authority (wewenang lini), staff authority (wewenang staf) dan functional authority (wewenang fungsional). Wewenang lini adalah wewenang yang menimbulkan tanggung jawab atas tercapainya tujuan organisasi. Wewenang staf merupakan wewenang untuk membantu agar orang yang memiliki wewenang lini bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan organisasi. Wewenang fungsional ialah wewenang yang diberikan kepada seseorang atau departemen untuk dapat mengemabil keputusan mengenai hal-hal yang berada di departemen lain. Wewenang-wewenang tersebut membentuk hubungan-hubungan yang akan membedakan apakah organisasi tersebut akan menjadi organisasi lini, lini dan staf dan fungsional serta matriks. Penjelasan-penjelasan berikut akan memaparkan bentuk-bentuk organisasi tersebut.
1. Line Organization Bentuk organisasi lini dicirikan oleh skala organisasi yang masih kecil, jumlah personil yang terlibat masih sedikit, spesialisasi belum ada atau masih sedikit, pemilik biasanya menjadi pimpinan tertinggi dan hubungan antara pimpinan dan bawahan bersifat langsung. Inilah bentuk organisasi tertua yang disesain oleh Henry Fayol. Bentuk organisasi ini dinilai memiliki sejumlah keunggulan dan kelemahan. Keunggulannya antara lain, 1. Kesatuan komando terjamin amat baik, 2. Proses penga,bilan keputusan erlangsung sangat cepat, karena jumlah SDM masih sedikit dan terbatas, 3. Rasa solidaritas di antara karyawan umumnya tinggi, karena mereka biasanya saling kenal. Sedangkan kelemahannya. 1.Maju mundurnya organisasi cenderung tergantung pada satu orang, 2. Kesempatan karyawan untuk berkembang sangat terbatas, 3. Pemimpin cendrung dan berpeluang untuk otoriter.
2.Line and Staff Organization. Selanjutnya bentuk organisasi yang kedua ialah organisasi lini dan staf (line and staff organization). Bentuk ini biasanya untuk organisasi yang berskala besar, jumlah SDM yang banyak dan spesialisasi kru sudah ada. Bentuk ini didesain oleh Harrington Emerson. SDM/unit kerja yang ada terbagi dua kelompok :1. Kelompok orang (unit kerja ) yang melaksanakan tugas organisasi disertai dengan wewenang dan berhak memberi perintah dan mengambil keputusan akhir2. Kelompok staf atau pembantu, yaitu unit kerja yang berfungsi sebagai penunjang. Contoh kelompok staf adalah orang-orang pada sekretariat, bagian perlengkapan atau departemen penjualan pada saat diminta pendapatnya mengenai pengepakan oleh Departemen produksi, maka pada saat itu dep[artemen penjualan berfungsi sebagai staf. Bentuk organisasi ini memiliki sejumlah keuanggulan dan kelemahan. Adapun keunggulannya adalah, 1. Adanya job description yang jelas, 2. Spesialisasi pekerjaan dapat berkembang dan memberi kesempatan bagi pengembangan kru (karyawan),3. Disiplin kerja cukup tinggi. Sedangkan kelemahannya adalah, 1.Pelauang potensi konflik dalam pekerjaan karena adanya dua kelompok karyawan yang berbeda kewenangannya.
3.Line and function organizationBentuk organisasi ini adalah seperti gambar berikut : Dalam struktur organisasi ini, terdapat hubungan wewenang lini dan fungsional. Struktur fungsionalnya banyak dijumpai pada perusahaan yang memiliki produk tunggal atau lini produk terbatas. Cirinya adalah skala organisasi yang besar, jumlah kru yang besar, aktivitas sudah sangat terspesialisasi. Misalnya departemen keuangan dengan kewenangan menetapkan prosedur keuangan, juga terdapat pada departemen-departemen lainnya. Dalam struktur ini, departemen keuangan melakukan wewenang fungsionalnya, yakni melaksanakan fungsi keuangan melalui prosedur yang telah ditetapkannya itu pada semua departemen. Sementara secara internal, kepala de[artemen keuangan juga memiliki hubungan lini dengan seluruh stafnya. Dalam interaksi kesehariannya, keseluruhan hubungan wewenang, baik lini, fungsional maupun staf, umunya dijalankan oleh perusahaan-perusahaan besar, sehingga kadang sulit untuk membedakan secara tegas penggunaan bentuk organisasi secara konsisten. Semua itu tergantung pada wewenang yang dijalankan. Sebagaimana dalam bentuk-bentuk organisasi yang lain, bentuk organisasi ini, juga memiliki keuanggulan dan kelemahan. Keunggulannya adalah, 1.Adanya pembagian tugas yang jelas, 2. Spesialisasi dalam pekerjaan dapat berkembang pada tahap berikutnya memberi kesempatan bagi pengembangan karyawan (kru),3.Disiplin kerja cukup tingi. Sedangkan kelamahannya adalah membawa potensi konflek dalam pekerjaan karena adanya dua kelompok karyawan yang berbeda kewenangannya.
Kepemimpinan Menurut Goetsch dan Davis (1994, p.192), kepemimpinan merupakan kemampuan untuk membangkitkan motivasi dan semangat orang lain (anak buahnya) agar bersedia dan memiliki tanggung jawab terhadap usaha mencapai tujuan organisasi. Menurut Drucker (1992, p.122) , ciri-ciri pemimpin sebagai berikut :1. Pemimpin menentukan dan mengungkapkan misi organisasi secara jelas2. Pemimpin menetapkan tujuan, prioritas dan standar3. Pemimpin lebih memandang kepemimpinan sebagai tanggung jawab daripada suatu hak istimewa dalam kedudukannya sebagai pemimpin.4. Pemimpin bekerjasama dengan orang-orang yang berpengatahuan dan tangguh sereta dapat memberikan konstribusi pada organisasi5. Pemimpin memperoleh kepercayaan, respek dan integrasi.
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan sangat terkait kuat dengan masuliyah, yakni tanggung jawab, tidak saja tanggung jawab kepada manusia tetapi juga akepada Allah Swt. Dalam hal ini Nabi Muhammad Saw bersabda,”Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap memimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Setiap kepala negara adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang wanita (ibu ) adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang hamba adalah pemimpin atas harta tuannya dab ia akan berttanggung jawab atas kepemimpinannya itu. Ketahuilah bahwa setiap kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan mempertanggung jawabkan atas kepemimpinannya” (H.R.Bukhari, Muslim, Abu Daud, Rtarmizi dari Ibnu Umar) Implementasi dari fungsi kepemimpinan di atas dapat dijabarkan dalam dua fungsi utama, yakni fungsi pemecahan masalah (pemberi solusi) dan fungsi sosial (fasilatator). Fungsi pemecahan masalah meliputi pemberian pendapat, informasi dan solusi dari suatu problem yang selalu didasarkan pada syari’ah yang didasarkan pada dalil (hujjah) yang kuat. Fungsi ini diarahkan juga untuk memberikan motivasi ruhiyah kepada para SDM organisasi. Sedangkan fungsi sosial berhubungan dengan interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana kebersamaan tim agar tetap sebagai team. Interaksi dalam tim ini berada dalam korodor amar (fasilatator). Fungsi pemecahan masalah meliputi pemberian pendapat, informasi dan solusi dari suatu problem yang selalu didasarkan pada syari’ah yang didasarkan pada dalil (hujjah) yang kuat. Fungsi ini diarahkan juga untuk memberikan motivasi ruhiyah kepada para SDM organisasi. Sedangkan fungsi sosial berhubungan dengan interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana kebersamaan tim agar tetap sebagai team. Interaksi dalam tim ini berada dalam korodor amar ma’ruf nahi munkar.
Prosedur, Program dan Anggaran Menurut Waller, tugas prosedur adalah memastikan bahwa di seluruh organisasi semua orang mengerjakan sesuatu dengan cara yang sama dan bekerja sebagaimana semua orang bekerja. Namun harus dicatat, bahwa prosedur juga bukanlah uraian pekerjaan. Prosedur harus mengungkapkan :-Bagaimana semua aktivitas manajemen dilaksanakan-Siapa yang akan melaksanakan aktivitas-Bagaimana aktivitas didokumentasikan-Instruksi tempat kerja yang diperlukan untuk referensi.
Di berbagai perusahaan banyak contoh prosedur yang biasa digunakan diantaranya :- Prosedur manajemen Kerja- Prosedur pengeluaran dana- Prosedur evaluasi kegiatahn manajemen- Prosedur rekruitmen SDM- Prosedur pendidikan pelatihan- Prosedur penelitian dan pengembangan- Prosedur pengadaan barang dan jasa- Prosedur pelayanan pelanggan- Prosedur kerjasama dan kemitraan- Prosedur pembuatan rencana kerja- Prosedur pembuatan anggaran- Prosedur evaluasi program kerja- Prosedur pengukuran dan pemantauan hasil kerja- Prosedur pengelolaan arsip- Prosedur audit internal- Prosedur pengendalian dokumen dan data- Prosedur pembuatan program baru Pembuatan prosedur yang baik tentu membutuhkan waktu dan usaha, guna memenuhi ruang lingkup yang dikehendaki layaknya sebuah prosedur. Untuk memperjelas ruang lingkup tersebut, dapat dilihat gambar berikut.
Berdasarkan prosedur yang ditetapkan, disusunlah program. Secara sederhana program yanag dimaksud adalah program yang memenuhi tolak ukur SMART (Specifik, Measurable, Attainable, Realistic, dan Timely Basis). Dalam perencanaan program perlu diperhatikan poin berikut :1. Penanggung jawab dan personil yang terlibat dalam pembuatan program baru harus ditentukan.2. Fungsi-fungsi yang terlibat dalam program harus dipastikan memahami perannya. Fungsi-fungsi lain bila dilibatkan harus dikordinasikan secara tertib dan tercatat3. Perencanaan program harus diawali dengan menetapkan tujuan dan persayaratan atau kriterianya. Persyaratan dapat berasal dari hasil evaliuasi sebel;umnya. Masukan dari konsumen (customer), tinjauan hukum daan persayatan lain yang relevan4. Perlu ditentukan pula tata cara verifikasi dan evaluasi terhadap nilai pelaksanaan program5. Perlu perencanaan anggaran biaya. Aktivitas penyusunan anggaran ini merupakan bagian penyusunan perencanaan jangka pendek (tahunan) dalam bidang biaya. Dengan menetapkan anggaran dapat diketahui sasaran profit juga pertumbuhannya. Penyusunan anggaran juga merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan strategi yang telah diformulasikan sebelumnya. Dapat dipahami, jika strategi tidak didukung anggaran yang memadai, strategi tersebut besar kemungkinan akan berubah menjadi seonggok dokumen sejarah belaka. Semua hal di atas dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selanjutnya dalam sub kajian ini kita membicarakan penganggaran. Penganggaran adalah perumusan rencana dalam angka-angka untuk periode tertentu di masa depan. Dengan demikian, anggaran adalah laporan tentang hasil-hasil yang diantisipasikan dalam angka keuangan-seperti dalam anggaran penghasilan dan pengeluaran serta anggaran modal atau dalam istilah yang non keuangan-seperti dalam anggaran jam tenaga kerja langsung, bahan baku, volume penjualan fisik atau produksi unit. Dengan menyatakan perencanaan dalam angka-angka dan memecahkannya dalam komponen-komponen yang cocok dengan struktur organisasi, anggaran menghubungkan perencanaan dan membolehkan pendelegasian kekuasaan dan wewenang tanpa hilangnya pengasawan.
Pengendalian Strategi Tahapan keempat kerangka manajemen strategis adalah pengendalian strategi yang terdiri dari evaluasi dan pengawasan (pengendalian). Menurut Stoner pengawasan atau pengendalian adalah suatu upaya sistimatis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan target yang telah ditetapkan, menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur penyimpangan tersebut dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya perusahaan telah digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisisen guna tercapainya tujuan perusahaan. Pengendalian strategi merupakan suatu upaya sistimatis dalam mengukur tingkat keberhasilan atau pencapaian target baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengendalian strategi ini terdiri atas langkah-langkah sebagaimana dalam gambar berikut. Langkah pertama adalah menetapkan standar dan metode pengukuran prestasi kerja, agar manejer mengetahui perkembangan yang terjadi dalam perusahaan, tanpa perlu mengawasi setiap langkah untuk proses pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Langkah kedua adalah mengukur dan mengevaluasi prestasi kerja terhadap standar yang telah ditentukan. Pengukuran prestasi kerja hendaknya dilakukan dengan pandangan jauh ke depan, sehingga penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi dapat diketahui lebih dahulu( sedini mungkin)Langkah ketiga adalah membandingkan hasil pengukuran dengan target atau standar yang telah ditetapkan. Bila prestasi sesuai dengan standar, manajer menilai bahwa segala sesuatunya berada dalam kendali.Langkah keempat adalah mengambil tindakan koreksi. Proses pengendalian tidak sempurna, jika tidak diambil tindakan untuk membetulkan penyimpangan yang terjadi. Jika standar ditetapkan untuk mencerminkan struktur organisasi dan prestasi diukur dengan standar ini, maka pembetulan terhadap penyimpangan dapat dipercepat, karena manajer mengetahui dengan cepat aspek mana yang harus dikoreksi.Di bawah ini bagan standar pengukuran prestasi kru perusahaan :
Dalam perspektif syari’ah, Islam merupakan asas kendali yang utama, baik organisasi, kelompok maupun individu. Ini dikarenakan, penetapan Islam sebagai nilai utama merupakan kebijakan utama pimpinan organisasi untuk menjamin keberkahan organisasi bagi seluruh SDMnya yang dilakukan sebelum penetapan orientasi stratregis berikut strategi derivasinya. Ukuran perestasinya adalah ketaatan kepada syariat Islam. Maksudnya semua aktivitas SDM organisasi harus dijalankan dalam koridor ketaatan kepada syari’ah Islam. Sebaliknya bila aktivitas SDM menyimpang dari syari’ah Islam, maka aktivitas tersebut dikategorikan sebagai kemaksiatan dan pelanggaran terhadap syari’at. Imbalan tertinggi prestasi SDM organisasi jika melakukan ketaatan terhadap syariat Islam dalam konteks organisasi, kelompok maupun individu, tiada lain adalah pahala keberkahan. Sejalan dengan tujuan sbelumnya, implementansi ketaatan pada konteks organisasi tercermin dari semua kebijakan organisasi yang dibangun dari nilai utama organisasi, yakni Islam. Kebijakan organisasi yang menjaga setiap masukan, proses manajemen dan out put agar terhindar dari tindakan kezaliman, bebas dari barang dan jasa yang haram, bebas dari korupsi, peniupuan, riba, judi, pemberian hadiah (komisi) yang dilarang merupakan sejumlah contoh implemnetasi ketaatan. Begitu juga dengan kebijakan perusahaan untuk mengedepankan profesionalisme kerja, yakni agar setiap SDM memiliki ciri-ciri kafaah, himmatul amal dan amanah.
Pengawasan bertujuan untuk mengukur aktivitas dan mengambil tindakan guna menjamin bahwa rencana sedang dilaksanakan. Untuk itu harus diketahui orang yang bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan rencana dan yang harus mengambil tindakan untuk membetulkannya. Pengawasan aktifitas dilaksanakan melalui orang-orang, akan tetapi tidak dapat diketahui siapakah yang harus bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan dan tindakan koreksi yang perlu diambil, kecuali apabila tanggung jawab dalam organisasi dinyatakan dengan jelas dan teririnci. Oleh karena itu prasyarat yang penting dalam efektifitas pengawasan ialah struktur oraganisasi yang jelas, lengkap dan menyatu.
Teknik Pengawasan Meskipun sifat dasar dan tujuan pengawasan manajemen tidak berubah, namun selama bertahun-tahun telah dipergunakan berbagai alat dan teknik untuk membantu manajer dalam melaksanakan tugasnya. Seperti yang akan terlihat dalam teknik-teknik ini, mereka pertama-tama adalah alat-alat untuk perencanaan. Teknik tersebut menunjukkan kebenaran mutlak, bahwa tugas pengawasan ialah untuk mensukseskan perencanaan dan dalam berbuat demikian, dengan sendirinya pengawasan harus mencerminkan perencanaan dan perencanaan harus mendahului pengawasan.
Penutup1. Manajemen organisasi harus dipandang sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaedah berfikir dan kaedah amal ( tolak ukur perbuatan ) dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam implementasi selanjutnya, nilai-nilai Islam ini akan menjadi payung strategis hingga taktis seluruh aktivitas organisasi.2. Manajemen strategis dalam perspektif Islam ialah rangkaian proses aktivitas manajemen Islami yang mencakup ; 1.Tahapan analisis lingkungan organisasi, 2. Formulasi Strategi, 3. implementasi strategi dan 4. Evaluasi dan kontrol terhadap keputusan-keputusan strategis organisasi yang memungkinkan pencapaian tujuannya di masa depan. Semuanya dibingkai dalam koridor syari’at Islam.Manajemen Stratregis merupakan proses penetapan struktur peran melalui penentuan kegiatan yang harus ditempuh untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi serta bagian-bagiannya, pengelompokan aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas, pendelegasian wewenang, pengkordinasian hubungan-hubungan wewenang dan informasi baik horizontal maupun vertikal dalam struktur organisasi3. Aplikasi manajemen strategis Islami yang dikendalikan oleh nilai-nilai syari’ah sama sekali berbeda dengan aplikasi manajemen strategis konvensional yang non Islami, Perbedaan itu ialah pada cara pengambilan keputusannya, hingga pelaksanaannya (strategi-strategi fungsional). Dengan berlandaskan sekulerisme yang bersendikan pada nilai-nilai material, aplikasi strategis non Islami tidak memperhatikan aturan halal-haram dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan segala usaha yang dilakukan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi.Manajemen strategis perspektif syari’ah memiliki 14 karakter khas yang membedakannya dengan manajemen strategis konvensional, yaitu : 1. Asas, 2. motivasi, 3 orientasi, 4. stratregi induk, 5. strategi fungsional operasi, 6stratregi fungsional keuangan, 7 strategi fungsional pemasaran. 8 strategi fungsional SDM dan 9. sumberdaya. 10. Manajemen Strategis, 11. Manajemen operasi, 12. manajemen keuangan, 13. Manajemen Pemasaran, dan 14. Manajemen SDM. Implementasi manajemen stratregis dengan kendali syari’ah akan membawa organisasi bisnis berorientasi pada pencapai empat hal utama, yakni :1. Target hasil : profit materi dan benefit non-materi, 2. Pertumbuhan : artinya terus meningkat 3. Keberlangsungan, dalam kurun waktu selam mungkin, DAN 4. Keberkahan atau keridhaan Allah










BAB VI
Persaingan dalam Bisnis Syariah
Perdagangan bebas terus bergulir dan sulit untuk dihindari. Terlebih di era kecanggihan informasi dan teknologi seperti sekarang ini, apapun bisa di perjual belikan dengan mudah dan cepat, meski tanpa harus bertemu muka antara produsen dan kosumen di dua wilayah yang berjauhan. Akibatnya persaingan bisnis pun saat ini menjadi semakin ketat dan keras. Kalau dulu pesaing kita adalah ‘pemain’ lokal, kini kita akan berhadapan dengan ‘pemain-pemain’ berskala nasional, regional bahkan internasional. Bukan hanya itu, dalam perkembangannya persaingan bisnis saat ini cenderung mengarah pada praktik persaingan liar yang menghalalkan segala cara (machiavelistik).
Islam sebagai sebuah aturan hidup yang sempurna [lihat QS. Al Maidah:3], telah memberikan aturan yang unik agar permasalahan akibat praktik bisnis yang liar tidak terjadi. Paling tidak ada tiga hal yang perlu dicermati dalam membahas persaingan bisnis menurut Islam, yaitu :
Pihal-pihak yang Bersaing
Manusia merupakan pusat pengendali persaingan bisnis. Ia akan menjalankan bisnisnya dengan cara pandang yang telah dimilikinya. Baik menyangkut landasan dan motivasi berbisnis yang dilakukannya, juga saat mempraktikannya dalam aktivitas nyata.
Bagi seorang muslim, bisnis yang dilakukannya adalah dalam rangka memperoleh dan mengembangkan kepemilikan harta secara halal. Harta yang akan diperolehnya selalu dipahami sebagai karunia yang telah diberikan dan ditetapkan Allah swt kepada dirinya, yang dikenal kemudian sebagai rezeki. Artinya, seorang muslim mesti meyakini bahwa rezeki adalah semata-mata karunia dan pemberian dari Allah ‘azza wa jalla. Sedang tugas manusia adalah melakukan usaha (ikhtiyar) seoptimal mungkin dengan sebaik-baiknya. Sehingga tidak ada dalam kamus seorang muslim istilah kehilangan rezeki karena diambil oleh pesaing.
“Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu kembali setelah dibangkitkan.” [TQS. Al Mulk: 15]
Keyakinan bahwa rezeki semata-mata datang dari Allah swt akan menjadi kekuatan ruhiyah bagi pebisnis muslim. Keyakinan ini menjadi landasan sikap tawakal yang kokoh dalam berbisnis. Disamping akan memunculkan etos kerja yang tinggi, bersungguh-sungguh dalam menciptakan produk dan jasa serta total dalam memberikan pelayanan pada konsumen maupun mitra bisnisnya.
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
[TQS. Ar-Ra’d: 11]
“Dan Kami jadikan malam itu sebagai pakaian, dan kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.” [an-Naba: 10-11]
Dengan cara pandang seperti ini, maka persaingan tidak lagi diartikan sebagai usaha mematikan pesaing lainnya, tetapi dilakukan untuk memberikan sesuatu yang terbaik dari usaha bisnisnya.
Cara Bersaing
Berbisnis adalah bagian dari muamalah. Karenanya, berbisnis juga tidak terlepas dari hukum-hukum yang mengatur masalah muamalah. Maka, persaingan bebas yang menghalalkan segala cara merupakan praktik yang harus dihilangkan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah Islami. Pemberian suap dalam proses negosiasi misalnya, jelas dilarang syariat. Begitu pun cara lain semisal menyodorkan (maaf) perempuan sebagaimana yang lazim dilakukan dalam bisnis sekuler sekarang ini.
Dalam berhubungan dengan rekanan bisnis pun, Islam mengajarkan pada kita untuk selalu memperhatikan kejelasan aqad bisnis, produk/ jasa dengan kualitas dan bentuk yang sesuai dengan kesepakatan, deadline yang tepat dan sebagainya.
Rasulullah saw. Memberikan contoh bagaimana bersaing dengan baik ketika berdagang. Beliau tidak pernah melakukan usaha untuk menghancurkan pesaing dagangnya. Yang dilakukan beliau adalah dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya Rasulullah memberikan pelayanan kepada para pembeli. Ketika barang yang beliau jual ada rusak atau cacat, maka segera beliau ganti dengan yang lain yang masih bagus. Inilah yang membuat para pelanggannya memberikan kepercayaan dan loyalitasnya pada Rasul saw.
Iklim persaingan akan sehat juga karena peran negara yang memberikan jaminan terhadap berlangsungnya aktivitas bisnis seperti pasokan bahan baku, fasilitas teknologi dan informasi, larangan monopoli dan penghapusan pajak yang banyak membebani pelaku bisnis hingga akhirnya konsumen dan masyarakat juga yang terkena imbasnya.
Produk Barang dan Jasa yang Dipersaingkan
Beberapa keunggulan produk yang bisa digunakan untuk meningkatkan daya saing :
Produk. Produk yang dipersaingkan haruslah halal, baik barang maupun jasa.Spesifikasi harus sesuai dan jelas sebagaimana yang diharapkan konsumen, sehingga tidak terjadi penipuan.
Harga. Harga haruslah kompetitif. Dalam hal ini, tidak diperkenankan membanting harga dengan tujuan menjatuhkan pesaing.
Tempat. Tempat usaha harus baik, sehat, bersih dan nyaman. Harus juga dihindari penggunaan berbagai hal yang diharamkan, seperti gambar-gambar porno.
Pelayanan. Mutlak di berikan secara optimal dan tulus. Namun tidak boleh memanfaat cara-cara yang bisa menjerumuskan pada kemaksiatan semisal menempatkan SPG (Sexy Promotion Girl) yang menggunakan pakaian sexy atau nyaris tidak berpakaian.
Layanan purna jual. Merupakan servis yang akan melanggengkan pelanggan. Sekaligus meningkatkan positioning perusahaan sebagai perusahaan yang care terhadap pelanggannya. Hasil akhir yang diharapkan tentunya loyalitas tunggal.
Iklan atau komunikasi pemasaran. Adalah sejumlah usaha untuk menginformasikan produk/ jasa kepada masyarakat. Di masyarakat periklanan yang cenderung bebas, iklan bisa dilakukan dengan cara apapun. Kalau perlu dibuat iklan yang sengaja dibuat kebohongan yang samar, atau menggunakan tubuh wanita (termasuk juga laki-laki) yang dieksploitasi hanya untuk mendapat perhatian publik.
Sebagai penutup. Ada baiknya kita merenung dan mengingat-ingat seruan Allah swt,
“Hai sekalin manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan…” [TQS. al-Baqarah: 168]








BAB VII
Merajut Jenis Organisasi Bisnis Syariah
Bisnis syariah merupakan implementasi/perwujudan dari aturan syari’at Allah. Sebenarnya bentuk bisnis syari’ah tidak jauh beda dengan bisnis pada umumnya, yaitu upaya memproduksi/mengusahakan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan konsumen. Namun aspek syariah inilah yang membedakannya dengan bisnis pada umumnya. Sehingga bisnis syariah selain mengusahakan bisnis pada umumnya, juga menjalankan syariat dan perintah Allah dalam hal bermuamalah. Untuk membedakan antara bisnis syariah dan yang bukan, maka kita dapat mengetahuinya melalui ciri dan karakter dari bisnis syariah yang memiliki keunikan dan ciri tersendiri. Beberapa cirri itu antara lain:
1. Selalu Berpijak Pada Nilai-Nilai Ruhiyah. Nilai ruhiyah adalah kesadaran setiap manusia akan eksistensinya sebagai ciptaan (makhluq) Allah yang harus selalu kontak dengan-Nya dalam wujud ketaatan di setiap tarikan nafas hidupnya. Ada tiga aspek paling tidak nilai ruhiyah ini harus terwujud , yaitu pada aspek : (1) Konsep, (2) Sistem yang di berlakukan, (3) Pelaku (personil).
2. Memiliki Pemahaman Terhadap Bisnis yang Halal dan Haram. Seorang pelaku bisnis syariah dituntut mengetahui benar fakta-fakta (tahqiqul manath) terhadap praktek bisnis yang Sahih dan yang salah. Disamping juga harus paham dasar-dasar nash yang dijadikan hukumnya (tahqiqul hukmi).
3. Benar Secara Syar’iy Dalam Implementasi. Intinya pada masalah ini adalah ada kesesuaian antara teori dan praktek, antara apa yang telah dipahami dan yang di terapkan. Sehingga pertimbangannya tidak semata-mata untung dan rugi secara material.
4. Berorientasi Pada Hasil Dunia dan Akhirat. Bisnis tentu di lakukan untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyak berupa harta, dan ini di benarkan dalam Islam. Karena di lakukannya bisnis memang untuk mendapatkan keuntungan materi (qimah madiyah). Dalam konteks ini hasil yang di peroleh, di miliki dan dirasakan, memang berupa harta.
5. Namun, seorang Muslim yang sholeh tentu bukan hanya itu yang jadi orientasi hidupnya. Namun lebih dari itu. Yaitu kebahagiaan abadi di yaumil akhir. Oleh karenanya. Untuk mendapatkannya, dia harus menjadikan bisnis yang dikerjakannya itu sebagai ladang ibadah dan menjadi pahala di hadapan Allah . Hal itu terwujud jika bisnis atau apapun yang kita lakukan selalu mendasarkan pada aturan-Nya yaitu syariah Islam.
Jika semua hal diatas dimiliki oleh seorang pengusaha muslim, niscaya dia akan mampu memadukan antara realitas bisnis duniawi dengan ukhrowi, sehingga memberikan manfaat bagi kehidupannya di dunia maupun akhirat. Akhirnya, jadilah kaya yang dengannya kita bisa beribadah di level yang lebih tinggi lagi.
Akad dalam bisnis syariah
Dalam setiap transaksi islami, akan memegang peranan yang sangat penting. Akad ibaratnya sebuah dinding yang sangat tipis dan dengannya terpisah antara yang sah dan tidak. Secara bahasa, akad atau perjanjian itu digunakan untuk banyak arti, yang keseluruhannya kembali kepada bentuk ikatan atau penghubungan terhadap dua hal. Sementara akad menurut istilah adalah keterikatan keinginan diri dengan keinginan orang lain dengan cara yang memunculkan adanya komitmen tertentu yang disyariatkan. Terkadang kata akad dalam istilah dipergunakan dalam pe-ngertian umum, yakni sesuatu yang diikatkan seseorang bagi diri-nya sendiri atau bagi orang lain dengan kata harus. Di antaranya adalah firman Allah : “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad kalian.” Jual beli dan sejenisnya adalah akad atau perjanjian dan kesepakatan. Setiap hal yang diharuskan seseorang atas dirinya sendiri baik berupa nadzar, sumpah dan sejenisnya, disebut sebagai akad.
Rukun-Rukun Akad/Perjanjian
Akad memiliki tiga rukun, yaitu: Adanya dua orang atau lebih yang saling terikat dengan akad, adanya sesuatu yang diikat dengan akad, serta pengucapan akad/perjanjian tersebut.[5]
1. Dua Pihak atau lebih yang Saling Terikat Dengan Akad
Dua orang atau lebih yang terikat dengan akad ini adalah dua orang atau lebih yang secara langsung terlibat dalam per-janjian. Kedua belah pihak dipersyaratkan harus memiliki kemam-puan yang cukup untuk mengikuti proses perjanjian, sehingga perjanjian atau akad tersebut dianggap sah. Kemampuan tersebut terbukti dengan beberapa hal berikut:
Pertama: Kemampuan membedakan yang baik dan yang buruk. Yakni apabila pihak-pihak tersebut sudah berakal lagi baligh dan tidak dalam keadaan tercekal. Orang yang tercekal karena dianggap idiot atau bangkrut total, tidak sah melakukan perjanjian.
Kedua: Pilihan. Tidak sah akad yang dilakukan orang di bawah paksaan, kalau paksaan itu terbukti. Misalnya orang yang berhutang dan butuh pengalihan hutangnya, atau orang yang bangkrut, lalu dipaksa untuk menjual barangnya untuk menutupi hutangnya.
Kemudian ketiga, akad itu dapat dianggap berlaku (jadi total) bila tidak memiliki pengandaian yang disebut khiyar (hak pilih). Seperti khiyar syarath (hak pilih menetapkan persyaratan), khiyar ar-ru’yah (hak pilih dalam melihat) dan sejenisnya.
2. Sesuatu yang Diikat Dengan Akad
Yakni barang yang dijual dalam akad jual beli, atau sesuatu yang disewakan dalam akad sewa dan sejenisnya. Dalam hal itu juga ada beberapa persyaratan sehingga akad tersebut dianggap sah, yakni sebagai berikut:
• Barang tersebut harus suci atau meskipun terkena najis, bisa dibersihkan. Oleh sebab itu, akad usaha ini tidak bisa diber-lakukan pada benda najis secara dzati, seperti bangkai. Atau benda yang terkena najis namun tidak mungkin dihilangkan najisnya, seperti cuka, susu dan benda cair sejenis yang terkena najis. Namun kalau mungkin dibersihkan, boleh-boleh saja.
• Barang tersebut harus bisa digunakan dengan cara yang disyariatkan. Karena fungsi legal dari satu komoditi menjadi dasar nilai dan harga komoditi tersebut. Segala komoditi yang tidak berguna seperti barang-barang rongsokan yang tidak dapat dimanfaatkan. (Yang perlu diingat di sini, bahwa satu barang dikatakan bermanfaat atau tidak, itu bisa berubah melalui perkembangan zaman. Sampah misalnya, dahulu dianggap sebagai barang rongsokan yang tidak dapat dimanfaatkan. Namun dalam kehidupan modern kita sekarang ini, sampah dapat digunakan dalam produksi pupuk dan sejenisnya. Maka komoditi ini tidak lagi dianggap sebagai barang rongsokan) Atau bermanfaat tetapi untuk hal-hal yang diharamkan, seperti minuman keras dan sejenisnya, semuanya itu tidak dapat diperjualbelikan.
• Komoditi harus bisa diserahterimakan. Tidak sah menjual barang yang tidak ada, atau ada tapi tidak bisa diserahterimakan. Karena yang demikian itu termasuk menyamarkan harga, dan itu dilarang.
• Barang yang dijual harus merupakan milik sempurna dari orang yang melakukan penjualan. Barang yang tidak bisa dimiliki tidak sah diperjualbelikan.
• Harus diketahui wujudnya oleh orang yang melakukan akad jual beli bila merupakan barang-barang yang dijual lang-sung. Dan harus diketahui ukuran, jenis dan kriterianya apabila barang-barang itu berada dalam kepemilikan namun tidak berada di lokasi transaksi. Bila barang-barang itu dijual langsung, harus diketahui wujudnya, seperti mobil tertentu atau rumah tertentu dan sejenisnya. Namun kalau barang-barang itu hanya dalam kepemilikan seperti jual beli sekarang ini dalam akad jual beli as-Salm, di mana seorang pelanggan membeli barang yang diberi gambaran dan dalam kepemilikan penjual, maka disyaratkan ha-rus diketahui ukuran, jenis dan kriterianya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
مَنْ أَسْلَمَ فَلْيُسْلِمْ فيِ كَيْلٍ مَعْلُوْمٍ وَوَزْنٍ مَعْلُوْمٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُوْمٍ
“Barangsiapa yang melakukan jual beli as-Salm hendaknya ia memesannya dalam satu takaran atau timbangan serta dalam batas waktu yang jelas.”
KERJASAMA (SYIRKAH) DALAM BISNIS SYARI’AH
Bisnis syari’ah sebagaimana bisnis pada umumnya yang dibangun atas kerjasama berbagai pihak dalam mengembangkan usahanya. Namun kerjasama dalam bisnis syari’ah tidak hanya dibangun atas dasar keuntungan dan pertimbangan aspek duniawiyah saja, namun juga dibangun atas dasar keridhoan Allah. Keridhoan Allah diperoleh melalui implementasi prinsip-prinsip syariah dalam melaksanakan kerjasama bisnis.
Kerjasama dalam Islam disebut dengan istilah syirkah. Kata syirkah dalam bahasa Arab secara terminologis berasal dari kata syarika (fi’il mâdhi), yasyraku (fi’il mudhari’), syarikan/syirkatan/syarikatan (mashdar/kata dasar); artinya menjadi sekutu atau serikat. Kata dasarnya boleh dibaca syirkah, boleh juga dibaca syarikah. Akan tetapi, menurut Al-Jaziri dalam Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, dibaca syirkah lebih fasih (afshah).[6] Sedangkan secara etimologis, syirkah berarti mencampurkan dua bagian atau lebih sedemikian rupa sehingga tidak dapat lagi dibedakan satu bagian dengan bagian lainnya.[7] Adapun menurut makna syariat, syirkah adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih, yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Hukum Dan Rukun Syirkah
Syirkah hukumnya jaiz (mubah), berdasarkan dalil Hadis Nabi Saw berupa taqrîr (pengakuan) beliau terhadap syirkah. Pada saat beliau diutus sebagai nabi, orang-orang pada saat itu telah bermuamalah dengan cara bersyirkah dan Nabi Saw membenarkannya. Nabi Saw bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra:
Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman: Aku adalah pihak ketiga dari dua pihak yang ber-syirkah selama salah satunya tidak mengkhianati yang lainnya. Kalau salah satunya berkhianat, Aku keluar dari keduanya. (HR. Abu Dawud, al-Baihaqi, dan ad-Daruquthni).
Rukun syirkah yang pokok ada 3, yaitu: (1) akad (ijab-kabul), disebut juga shighat; (2) dua pihak yang berakad (‘aqidani), syaratnya harus memiliki kecakapan (ahliyah) melakukan tasharruf (pengelolaan harta); (3) obyek akad (mahal), disebut juga ma’qud ‘alayhi, yang mencakup pekerjaan (amal) dan/atau modal (mal).[8] Adapun syarat sah akad ada 2, yaitu: (1) obyek akadnya berupa tasharruf, yaitu aktivitas pengelolaan harta dengan melakukan akad-akad, misalnya akad jual-beli; (2) obyek akadnya dapat diwakilkan (wakalah), agar keuntungan syirkah menjadi hak bersama di antara para syarik (mitra usaha).[9]
Macam-Macam Syirkah
. Jenis-jenis Organisasi Bisnis Islam Jenis-jenis organisasi bisnis Islam, dapat dirujuk konsep syirkah sebagai usaha bersama (perseroan) berikut macam-macamnya dalam perspektif Islam. Hal ini sangat dibutuhkan dalam aplikasi bisnis Islami. Juga mengingat seluruh jenis perseroan konvensional yang ada sekarang ini tidak ada satupun yang luput dari pengaruh faham kapitalisme-sekulerisme. Pembahasan detail tentang ini dapat dilihat selanjutnya dalam Wahbah Az-Zuhaily (1997), an-Nabhani (1996), dan Shiddiqi (1996).dan Afzalur Rahman
Syirkah ada dua macam :1. Syirkah Amlak ; yaitu dua orang atau lebih memiliki benda/harta, yang bukan disebabkan akad syirkah. Perkongsian pemilikan ini tercipta karena warisan, wasiat, membeli bersama atau kondisi lainnya yang berakibat pemilikan satu asset oleh dua orang atau lebih. 2. Syirkah ’Ukud, yaitu transaksi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk berserikat dalam permodalan dan keuntungan . Syirkah (’ukud) adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak menyetorkan modal dalam jumlah yang sama atau berbeda sesuai kesepakatan. Pencampuran modal tersebut digunakan untuk pengelolaan proyek/usaha yang layak usaha dan sesuai dengan prinsip syariah. Pembagian keuntungan akan dibagihasilkan berdasarkan nisbah yang telah disetujui dalam akad. Dalam bisnis syari’ah terdapat lima jenis syirkah yang berkembang dalam praktek bisnis Islam.
1. Syirkah MudharabahMudharabah adalah pemilik modal menyerahkan hartanya kepada pekerja (amil) untuk diperdagangkan dan mereka berkongsi keuntungan, dengan syarat-syarat yang telah mereka sepakati bersama. Adapun kerugian ditanggung oleh pemilik modal saja. Sedangkan mudharib tidak menanggung kerugian, tetapi ia rugi tenaga dan pikiran saja. Shahibul Kanzi mendefinisikan mudharabah sebagai perkongsian di bidang harga dan tenaga
2.Syirkah ‘Inan, Adalah kontrak antara dua orang atau lebih. Setiap pihak memberikan suatu porsi dari keseluruhan dana dan berpartisipasi dalam kerja. Kedua pihak berbagi dalam keuntungan dan kerugian sebagaimana disepakati di antara mereka. Namun porsi masing-masing pihak, baik dalam dana, hasil kerja maupun bagi hasil berbeda, sesuai dengan kesepakatan mereka.

3. Syirkah Mufawadhah Adalah dua orang atau lebih melakukan serikat bisnis dengan syarat adanya kesamaan dalam permodalan, pembagian keuntungan dan kerugian, kesamaan kerja, tangunggung jawab dan beban hutang. Satu pihak tidak dibenarkan memiliki saham (modal) lebih banyak dari partnernya. Apabila satu pihak memiliki saham modal sebasar 1000 dinar, sedangkan pihak lainnya 500 dinar, maka ini bukan syirkah mufawadhah, tapi menjadi syirkah inan. Demikian pula aspek-aspek lainnya, harus memiliki kesamaan.
4. Syirkah ’Amal/abdan Adalah kontrak kerkasama dua orang atau lebih untuk menerima pekerjaan secara bersama dan berbagi keuntungan dari pekerjaan itu, seperti tukang jahit, tukang besi, tukang kayu, arsirtek, dsb. Misalknya, dua pihak sepakat dan berkata, ” Kita berserikat untuk bekerja dan keuntungannya kita bagi berdua”.
5.Syirkah Wujuh Adalah kontrak biusnis antara dua orang atau lebih yanag memiliki reputasi dan prestise baik, di mana mereka dipercaya untuk mengembangkan suatu bisnis tanpa adanya modal. Misalnya, mereka dipercaya untuk membawa bartang daganagan tanpa pembayaran cash. Artinya mereka dipercaya untuk membeli barang-barang itu secara kredit dan selanjutnya memperdagangankan barang tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Mereka berbagi dalam keuntugan dan kerugian berdasarkan jaminan supplyer kepada masing-masing mereka. Oleh karena bisnis ini tidak membutuhkan modal, maka kontralkini biasa disebut sebagai syirkah piutang. Menurut An-Nabhani, berdasarkan kajian beliau terhadap berbagai hukum syirkah dan dalil-dalilnya, terdapat lima macam syirkah dalam Islam: yaitu: (1) syirkah inan; (2) syirkah abdan; (3) syirkah mudharabah; (4) syirkah wujuh; dan (5) syirkah mufawadhah.[10] An-Nabhani berpendapat bahwa semua itu adalah syirkah yang dibenarkan syariah Islam, sepanjang memenuhi syarat-syaratnya. Pandangan ini sejalan dengan pandangan ulama Hanafiyah dan Zaidiyah.
Keuntungan yang diperoleh dibagi sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan jenis syirkah-nya; yaitu ditanggung oleh para pemodal sesuai porsi modal (jika berupa syirkah inan), atau ditanggung pemodal saja (jika berupa syirkah mudharabah), atau ditanggung mitra-mitra usaha berdasarkan persentase barang dagangan yang dimiliki (jika berupa syirkah wujuh).
Contoh: A adalah pemodal, berkonstribusi modal kepada B dan C, dua insinyur teknik sipil, yang sebelumnya sepakat, bahwa masing-masing berkonstribusi kerja. Kemudian B dan C juga sepakat untuk berkonstribusi modal, untuk membeli barang secara kredit atas dasar kepercayaan pedagang kepada B dan C.
Dalam hal ini, pada awalnya yang ada adalah syirkah ‘abdan, yaitu ketika B dan C sepakat masing-masing ber-syirkah dengan memberikan konstribusi kerja saja. Lalu, ketika A memberikan modal kepada B dan C, berarti di antara mereka bertiga terwujud syirkah mudharabah. Di sini A sebagai pemodal, sedangkan B dan C sebagai pengelola. Ketika B dan C sepakat bahwa masing-masing memberikan konstribusi modal, di samping konstribusi kerja, berarti terwujud syirkah inan di antara B dan C. Ketika B dan C membeli barang secara kredit atas dasar kepercayaan pedagang kepada keduanya, berarti terwujud syirkah wujuh antara B dan C. Dengan demikian, bentuk syirkah seperti ini telah menggabungkan semua jenis syirkah yang ada, yang disebut syirkah mufawadhah.














BAB VIII
Hak dan Kewajiban Pekerja dalam Bisnis Syariah
“Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda:”Berikanlah upah orang upahan sebelum kering keringatnya” (HR. Ibnu Majah dan Imam Thabrani). Dari hadist ini dapat disimpulkan bahwa Islam sangat menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Berbeda dengan konvensional yang hanya memandang manusia sebagai barang modal. Manusia tidak boleh diperlakukan seperti halnya barang modal, misalnya mesin.
Sadeeq(1992) menyebutkan beberapa ketentuan yang akan menjamin diperlakukannya tenaga kerja secara manusiawi. Ketentuan-ketentuan tersebut adalah sbb:
- Hubungan antara majikan (musta’jir) dan buruh (ajir) adalah man to man brotherly relationship, yaitu hubungan persaudaraan.
- Beban kerja dan lingkungan yang melingkupinya harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Seperti yang telah diutarakan diatas tadi manusia tidak sama dengan barang modal. Manusia membutuhkan waktu untuk istirahat, sosialisasi, dan yang terpenting adalah waktu untuk ibadah.
- Tingkat upah minimum harus mencukupi bagi pemenuhan kebutuhan dasar dari para tenaga kerja.


1. Macam- macam Hak Pekerja
a. Hak atas pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan suatu hak asasi manusia. Maka sebagaimana halnya tubuh dan kehidupan merupakan salah satu hak asasi manusia , kerja pun merupakan salah satu hak asasi manusia. Ia melekat pada manusia sebagai manusia sejak lahir dan tak seorang pun dapat merampasnya.
b. Hak atas upah yang adil
Merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Karena itu, perusahaan yang bersangkutan mempunyai kewajiban untuk memberikan upah yang adil.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul
Mereka harus dijamin haknya untuk membentuk serikat pekerja dengan tujuan bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Hak berserikat dan berkumpul merupakan salah satu syarat penting untuk bisa menjamin hak atas upah yang adil.
d. Hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan
Dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hokum secara sah
Hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama
Dengan hak ini mau ditegaskan bahwa semua pekerja, pada prinsipnya, harus diperlakukan secara sama, secar fair. Artinya. Tidak boleh ada didiskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama, dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.
g. Hak atas rahasia pribadi
Kendati perusahaan punya hak tertentu untuk mengetahui riwayat hidup dan data pribadi tertentu dari setiap karyawan, karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya itu. Bahkan perusahaan harus menerima bahwa hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan.
Umumya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religious, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga, serta urusan sosial lainnya.
h. Hak atas kebebasan suara hati
Hak ini menuntut agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Ia harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.



BAB IX
Motivasi dalam Perspektif Syariah

Motivasi dalam Pandangan ajaran Islam, memiliki posisi yang sangat penting dan menentukan. Keabsahan, kesahihan, dan sekaligus diterima tidaknya suatu amal perbuatan sangat bergantung pada niat atau motivasinya. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya setiap amal perbuatan sangat tergantung kepada niatnya. Dan bagi setiap manusia (hasilnya) tergantung kepada apa yang diniatkannya. Maka barang siapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang berhijrah karena dunia yang ingin dia dapatkan atau perempuan yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya itu tergantung kepada apa yang dia niatkan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Menarik sekali hadits tersebut di atas, karena berkaitan dengan perbuatan yang secara lahiriah pasti memerlukan pengorbanan yang tidak sedikit. Seperti meninggalkan tanah air dan kampung halaman, keluarga dan sanak famili, pekerjaan dan harta benda yang dimiliki. Pekerjaan tersebut adalah hijrah dari Makkah ke Madinah. Allah SWT memuji orang-orang tersebut, seperti tergambar dalam firman-Nya: "Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia." (QS. Al-Anfal [8]: 74-75).
Meskipun demikian, nilai perbuatan tersebut di hadapan Allah SWT sangat bergantung pada niat orang-orang yang berhijrah tersebut. Rasulullah SAW bersabda: "Betapa banyak amal perbuatan yang kelihatannya semata-mata urusan dunia (seperti makan, minum, bekerja, berdagang, dan mengajar), akan tetapi karena niatnya baik, maka ia menjadi amal akhirat. Dan betapa banyak pula perbuatan yang kelihatannya amal akhirat (seperti shalat, puasa, dan haji) akan tetapi karena niatnya buruk, maka ia hanya menjadi amal dunia semata-mata." (HR. Jama’ah).
Dalam perspektif syariat Islam, niat paling tidak memiliki beberapa pengertian. Pertama, niat yang bertujuan menentukan jenis perbuatan ibadah. Seseorang misalnya masuk masjid untuk melaksanakan salat dzuhur, lalu shalat dua rakaat sebelumnya. Apakah ia melaksanakan shalat qabliyah dzuhur atau shalat tahiyatul masjid, maka yang menentukan adalah niatnya.
Kedua, niat yang berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai dari perbuatan yang dilakukan. Dalam pengertian ini, terdapat niat yang ikhlas karena Allah SWT atau sesuatu yang mengantarkan pengabdian kepada Allah. Seorang suami yang berusaha mencari nafkah yang halal untuk keluarganya dengan niat yang baik, maka insya Allah hal itu termasuk niat karena Allah. Di samping terdapat niat yang ikhlas, juga terdapat niat yang tidak ikhlas atau niat yang kurang baik yang disebut dengan riya.
Riya secara harfiah berarti ingin dilihat. Sedangkan secara terminologis bermakna seseorang melakukan suatu perbuatan hanya karena ingin dilihat orang banyak. Sehingga apabila tidak ada orang lain yang melihat dan memujinya, maka ia sama sekali tidak mau melaksanakan perbuatan tersebut. Riya ini sering kali dilakukan oleh orang-orang munafik yang berpura-pura melakukan perbuatan-perbuatan baik jika di hadapan orang lain. Sedangkan apabila tidak ada orang lain, maka ia sama sekali tidak mau melakukannya. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk ke dalam golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barang siapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya." (QS An-Nisa' [4]: 142-143).
Niat atau motivasi riya ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai akidah Islamiah dan terutama pada nilai-nilai ketauhidan. Karena itu setiap muslim harus berusaha dengan sungguh-sungguh agar segala perbuatannya ditujukan untuk mendapatkan ridha dan ampunan dari Allah SWT.
Ikhlas secara harfiah berarti bersih. Sedangkan secara terminologis berarti berbuat atau melakukan sesuatu hanya karena ingin melaksanakan ketentuan-Nya dan karena itu hanya ingin mendapatkan ridha-Nya semata. Niat yang ikhlas ini harus senantiasa ditanamkan dalam setiap aktivitas kaum muslimin sehingga perbuatan baik apa pun yang dilakukannya akan memiliki nilai di hadapan-Nya, baik di dunia maupun di akhirat nanti. Allah berfirman, "Daging- daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dan kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Hajj [22]: 37).
Meskipun hakikat niat itu terdapat di dalam hati sanubari, tetapi ada beberapa indikator seseorang melakukan suatu perbuatan dengan niat yang ikhlas karena Allah. Pertama, perbuatan tersebut harus dilakukan dengan penuh kesungguhan. Adalah tidak benar, dengan mengatas-namakan keikhlasan kemudian seseorang melakukan pekerjaan tanpa keseriusan. Kesungguhan dalam melakukan perbuatan baik akan mengundang rahmat dan cinta dari Allah SWT. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT sangat mencintai jika seseorang melakukan pekerjaan dengan penuh kesungguhan." (HR. Thabrani).
Kedua, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Misalnya, seseorang yang mengerjakan shalat sunah setelah shalat subuh atau setelah ashar, walaupun kelihatannya serius serta mungkin niatnya baik, shalat tersebut tentu tidak akan diterima oleh Allah.
Ketiga, perbuatan baik tersebut dilakukan secara tertib, teratur, dan terus-menerus. Rasulullah Saw. bersabda, "Sebaik-baik amal perbuatan adalah yang dilakukan secara terus-menerus walaupun kecil (sedikit)." (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah).

















BAB X
Situasi Kerja dan Pengaruhnya Terhadap Produktivitas

Produktivitas kerja seseorang sangat dipengaruhi oleh situasi kerjanya. Untuk memperolah produktivitas yang baik, maka harus menciptakan situasi kerja yang baik pula
Karyawan dan pengusaha harus bekerja sama untuk menghasilkan kerja yang efisien dan produktif. Kedengarannya begitu sederhana. Berikut tips bagi pihak manajemen untuk membantu menciptakan tempat kerja yang lebih baik.

1. Hindari ketegangan dramatis.

Membiarkan masalah berlarut-larut atau hubungan tidak harmonis yang terus memburuk bisa menyebabkan ketegangan-ketegangan yang dramatis. Keadaan seperti itu sangat mengganggu semua pihak, termasuk jajaran manajer dan supervisor. Anda bisa mengadakan pertemuan di luar kantor untuk membicarakan isu-isu sensitif yang menyebabkan situasi tegang itu muncul. Pastikan segala bentuk respon Anda berada di bawah kontrol, dan jangan biarkan diskusi mengarah ke penyerangan personal.

2. Kebaikan itu baik.

Cobalah lakukan kebaikan-kebaikan kecil dalam hubungan sehari-hari dengan karyawan Anda. Di samping merupakan satu bentuk benefit tersendiri bagi karyawan, sikap dan perlakuan yang baik meningkatkan semangat dan produktivitas. Pemberian sederhana atau sekedar kartu ucapan, dalam jangka panjang, bisa menjadi sarana untuk menguatkan atau pun memperbaiki hubungan kerja.

3. Menjaga keteraturan jadwal evaluasi kinerja.

Karyawan menginvestasikan tenaga dan pikiran mereka dengan kerja mereka, dan mereka cemas setiap review kinerja tahunan tiba. Menjaga kepastian jadwal evaluasi akan menjauhkan masalah-masalah yang mungkin timbul. Karyawan perlu feedback agar tahu apakah mereka telah melakukan pekerjaan dengan baik dan apakah perlu peningkatan.

4. Berempati, dan pembawaan diri yang simpatik.

Apapun gaya manajemen Anda, pastikan Anda menyadari bagaimana Anda di mata orang lain. Kesalah(paham)an komunikasi bisa dihindari dengan membayangkan diri Anda sebagai penerima pesan yang Anda kirim. Dengan berempati, kabar-kabar buruk bisa dicegah diatasi dengan baik dan efisien. Karyawan akan hormat kepada manajer yang mengekspresikan dirinya dengan simpatik. Seimbangkan antara kebutuhan perusahaan dengan respek kepada individu.
a. Membuat pekerjaan menjadi menyenangkan
Karyawan akan merasa puas apabila karyawan tersebut menikmati pekerjaannya daripada mereka merasa bosan. Walaupun beberapa pekerjaan memang membosankan tetapi sangat memungkinkan membuat suatu pekerjaan menjadi menyenangkan.
b. Pemberian gaji yang adil
Karyawan akan merasa tidak puas kalau sistem penggajian di organisasi mereka tidak adil. Jika karyawan merasa sistem penggajian di perusahaan adil, maka mereka akan puas.
c. Right Person in the Right Place
Seorang karyawan ditempatkan pada pekerjaannya yang sesuai dengan kemampuan, dan personality mereka. Hal ini dapat menimbulkan kepuasan kerja bagi karyawan tersebut karena dapat mengembangkan dan menggunakan kemampuan yang sesuai dengan personality dan pekerjaannya.
d. Menghindari kebosanan dalam pengulangan pekerjaan
Banyak orang ingin menemukan sedikit kepuasan dalam melaksanakan pekerjaan yang berulang-ulang dan membosankan. Dalam two-factor theory, karyawan akan merasa lebih puas apabila diperbolehkan melakukan tugasnya dengan caranya sendiri.









BAB XI
Membangun Struktur Organisasi Syariah

1 Budaya membangun budaya keterbukaan
‘Kita tidak akan dapat membangun kepercayaan di dalam sebuah organisasi kecuali pemimpin belajar untuk berkomunikasi secara terbuka dan membangun organisasi dimana kejujuran adalah norma dalam berorganisasi’.
Keterbukaan yang dimaksud adalah keterbukaan lebih dari sekedar Good Corporate Governance, tentunya sebelum kita terbuka kepada pihak luar kita haru terbuka kepada diri kita sendiri. Di era keterbukaan seperti di era information super highway, arus informasi yang dapat begitu mudah diketahui oleh masyarakat tidak terbendung, sedikit saja terekspos, semua orang akan mengetahui. Dan ketika “the day of reckoning” tiba maka adalah terlambat untuk melakukan langkah penyelamatan.
keterbukaan tidak ada dengan sendirinya, budaya information hoarding terlalu kuat dalam sebuah organisasi apa pun, dan pemimpin harus menciptakan dan memberikan nurture budaya keterbukaan, artinya mereka harus bisa menjadi role model (suri teladan) bagi budaya keterbukaan. Pemimpin harus mau berbagi informasi, mencari counter argument dari bawahannya, mengakui kesalahan, dan berusaha berperilaku sesuai dengan norma seorang pemimpin inginkan dari orang lain untuk berperilaku.
Dua hal yang menjadi inti dari budaya keterbukaan yaitu pertama, pemimpin harus berkata sejujur-jujurnya tanpa mengubah-ubah isi yaitu ketika pemimpin tersebut mengeluarkan pernyataan kepada semua level di organisasi, sehingga pengikut atau bawahannya berusaha mati-matian memberikan yang terbaik kepada organisasi untuk mencapai tujuan bersama.
Yang kedua, adalah pemimpin harus mendorong pengikut atau bawahannya untuk berkata yang sebenarnya. Kebenaran membutuhkan dua hal dalam penyampaiannya yaitu orang yang mau mendengarkan dan orang yang berani mengatakannya. Hal ini terjadi di mana saja, di sebuah organisasi, komunitas, tim, lembaga negara, sekolah, bahkan keluarga. Jangan sampai menyampaikan kebenaran mendapatkan teror dari atasan yang menyebabkan bawahan atau pengikut tidak ingin berkata yang sebenarnya kepada dunia atau lebih spesifik kepada kepentingan organisasinya.
2 Membangun kepercayaan dalam organisasi
Organisasi apapun pasti punya keinginan untuk maju lebih baik. Progres positif, bukan sebaliknya negatif atau mundur kebelakang. Organisasi senyatanya bukan sekedar tempat berkumpulnya orang-orang semata, tapi lebih dari itu bisa menjadi gerbong yang akan menghantarkan keberhasilan dan kesuksesan dalam meraih sebuah obsesi hidup seseorang maupun banyak orang.
Maka dalam prakteknya, banyak para pakar manajemen mengatakan bahwa salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh sebuah organisasi adalah adanya kepercayaan (Trust).
Robert Galford dan Anna Seibold dalam bukunya ‘The Trusted Leader’, mengatakan terdapat beberapa kategori trust dalam organisasi, yakni:
Strategic trust. Merupakan kepercayaan yang harus dibangun dan dimiliki organisasi terhadap misi, strategi dan kemampuan sukses organisasinya. Ketidakjelasan terhadap hal tersebut akan memunculkan ketidakjelasan langkah strategis yang dilakukan organisasi.
Organizational trust. Yakni kepercayaan bahwa kebijakan organisasi dijalankan dengan adil. Memberikan ruang bagi person di dalamnya untuk berkembang secara optimal dan sistemis.
Personal Trust. Yakni kepercayaan bahwa semua person yang ada dalam organisasi di drive oleh pemimpin yang berlaku adil dan peduli terhadap kepentingan mereka. Para pemimpin harus memiliki kredibilitas (Credibility) dan pengetahuan tentang apa yang menjadi tugas kepemimpinannya. Bisa diandalkan (Reliability)dan memiliki kedekatan bersama (Intimacy).
3 Membangun Organisasi Menjadi Komunitas
Pemimpin panutan pasti akan menjadi penghuni jiwa dari setiap orang yang dipimpinnya. Pemimpin panutan tidak akan menjadikan organisasi sebagai birokrasi yang menyulitkan setiap orang, tapi dia akan membangun organisasinya menjadi sebuah komunitas yang memperjuangkan misi bersama. Pemimpin panutan akan memberikan semua perhatian dan cintanya untuk membangun jiwa dan raga setiap orang yang ada di dalam komunitasnya.
Membangun organisasi menjadi komunitas bukanlah cerita baru, tapi hal ini sudah banyak yang memperaktikkannya, dan hasilnya bisa menyatukan semua komponen manusia pendukungnya untuk seiring dalam perjuangan mencapai misi bersama.
Seorang pemimpin adalah koordinator yang menggerakkan orang – orang dari berbagai latar belakang dan kepentingan untuk menyatu dalam sebuah misi yang terarah secara jelas. Sebagai seorang pemimpin panutan diperlukan visi yang jelas dan sederhana agar bisa menggiring orang – orang ke dalam arah yang benar. Pemimpin harus dapat mengoptimalkan keunggulan dan keunikan setiap orang yang dipimpinnya tersebut, agar gairah dan antusias kerja dari mereka semua bisa sesuai dengan sasaran yang direncanakan.
Gaya kepemimpinan kekeluargaan di dalam komunitas, akan bisa memandu setiap pribadi menjadi individu yang mengerti budaya kerja beretika tinggi. Organisasi sebagai komunitas, akan bisa mengurangi kompleksitas dan risiko beban kerja yang tidak terselesaikan, karena dalam komunitas setiap orang mengerti tanggung jawab, dan mengerti untuk bergerak secara profesional, tanpa perlu menunggu komando dari pimpinan. Dalam realitasnya organisasi sebagai komunitas akan mengurangi campur tangan pemimpin yang berlebihan terhadap semua masalah. Orang – orang mengerti untuk melaksanakan fungsi dan peran kerja masing – masing secara terbuka dan bertanggung jawab, pemimpin cukup memberi keteladanan hidup yang bisa menciptakan rasa jujur, tanggung jawab, terbuka, adil, percaya diri kepada setiap orang yang dipimpinnya.
Membangun organisasi menjadi komunitas akan menciptakan kepercayaan diri dan keyakinan di hati setiap orang untuk selalu mendapatkan gambaran atas misi dan visi organisasi secara utuh sebelum bertindak lebih jauh. Dan, sang pemimpin bisa menjadi seorang motivator dan sekaligus sahabat terbaik bagi perkembangan semua orang ke arah yang lebih tinggi.
Ketika seorang pemimpin perusahaan sudah mampu melihat organisasinya sebagai sebuah komunitas, maka pemimpin perusahaan tersebut sudah mampu mendelegasikan lebih banyak kepercayaannya kepada para karyawan, dan selanjutnya sang pemimpin perusahaan bisa lebih berkosentrasi mencari peluang – peluang baru yang penuh tantangan. Karyawan yang dibimbing oleh semangat Komunitas biasanya akan menggunakan potensi optimal mereka untuk bekerja lebih efektif dan meningkatkan kinerja perusahaan.
Seorang pemimpin panutan selalu menciptakan rasa aman dan mampu menjadi pengayom yang andal di dalam komunitasnya. Hal ini akan menjadikan orang – orang di dalam komunitas perusahaan, merasa dilindungi dan diperhatikan secara utuh dan penuh oleh sang pemimpin. Kalau para karyawan bergairah terhadap misi, visi, dan nilai, dan yakin bahwa mereka mampu menjalankannya secara maksimal, maka mereka pasti akan bekerja secara rajin dalam disiplin tinggi.
Pemimpin panutan yang efektif akan menjadikan komunitas sebagai sarana untuk menciptakan suatu lingkungan kerja dimana ada kesempatan yang luas untuk melahirkan pemimpin – pemimpin komunitas yang baru dan kreatif. Mereka menyumbangkan persepsi bersama terhadap visi dan misi perusahaan mereka untuk menjadi alat pemersatu mereka di dalam sebuah komunitas yang efektif dan berenergi. Mereka menyatu bersama para karyawan untuk berjuang keras menghasilkan kinerja terbaik. Mereka selalu terbuka untuk menerima gagasan – gagasan baru, keberanian untuk bertindak secara profesional, dan bekerja cerdas dengan motif positif untuk mencapai misi perusahaan secara empurna.
Komunitas merupakan sebuah titik awal dari kesadaran untuk menyatu demi sebuah misi bersama, dan kesadaran untuk berpikir dan bertindak secara lebih profesional dalam kebebasan kreatifitas tingkat tinggi. Pemimpin panutan akan mampu menciptakan suatu rasa kebebasan, keikhlasan, kesabaran, kesukarelaan, kebersamaan, dan kepedulian. Mereka dapat lebih mudah melakukannya dalam organisasi yang dipraktikkan sepertisebuah komunitas kecil, yang mengutamakan komunikasi multi arah yang mengikat batin mereka semua dalam satu misi bersama.
Komunitas akan mampu memperpendek semua jarak komunikasi di antara orang – orang yang ada didalamnya, dan pemimpin panutan yang efektif akan menjadikan komunitasnya sebagai sarana brainstorming yang efektif buat orang-orangnya dalam mencari solusi yang tepat.
Membangun organisasi menjadi komunitas diperlukan kecerdasan sang pemimpin panutan untuk mampu mendayagunakan semua semangat, motivasi, dan bakat dari orang – orang yang dipimpinnya di dalam komunitas tersebut, agar bisa berjuang dan bekerja secara tulus untuk misi yang mereka perjuangkan.


































BABXII
Membangun Manajemen Operasi Syariah


• 1. Definisi manajemen operasi
Manajemen operasi bertanggung jawab untuk menghasilkan barang atau jasa dalam organisasi. Manajer operasi mengambil keputusan yang berkenaan dengan suatu fungsi operasi dan system transormasi yang digunakan. Dengan demikian, manajemen operasi adalah kajian pengambilan keputusan dari suatu fungsi operasi. Dari definisi ini terdapat tiga hal yang dapat kita simpulkan:
• a. Fungsi
Manajer operasi bertanggung jawab mengelola fungsi organisasi yang menghasilkan barang dan jasa. Pada manufaktur fungsi operasi disebut dengan departemen manufaktur. Pada organisasi jasa disebut dengan departemen operasi. Istilah operasi mengacu pada fungsi menghasilkan barang dan jasa. Fungsi operasi diperlakukan sama dengan fungsi-fungsi lainnya seperti fungsi pemasaran dan keuangan.
• b. Sistem
Gambaran sisitem tidak hanya menjadi pijakan definisi jasa dan faktur sebagai sistem transformasi, tetapi sebagai dasar yang kuat untuk system rancangan dan analisis operasi. Dengan pandangan ini, manajer operasi sebagai konversi perusahaan. Misalnya, jasa penjualan pada fungsi pemasaran, dapat dipandang sebagai system yang produktif dengan masukan, transformasi dan keluaran. Konsep manajemen operasi memiliki kemampuan melebihi fungsional operasi.
• c. Keputusan
Seorang manajer wajar mengambil keputusan untuk memusatkan perhatian pada pengambilan keputusan sebagai tema pokok operasi. Keputusan-keputusan itu antara lain adalah proses, kapasitas, persediaan, tenaga kerja, dan mutu.

• 2. Sejarah manajemen operasi
Manajemen operasi telah ada sejak manusia dapat memproduksi barang dan jasa. Ada tujuh bidang kontribusi untuk manajeman operasi:
• a. Pembagian tugas , tugas diberikan berdasar konsep yang sangat sederhana.
• b. Pembakuan bagian-bagian, pembakuan dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat dipertukarkan.
• c. Revolusi industri, inti dari substitusi tenaga manusia dengan mesin.
• d. Kajian ilmiah tentang pekerjaan, berdasarkan pada metode ilmiah dapat digunakan untuk mengkaji kerja sebagai sistem fisik dan ilmiah.
• e. Hubungan manusiawi, pergeseran hubungan manusia menyoroti pentingnya motivasi dan unsur manusia pada rancangan
• f. Mode keputusan , digunakan untuk mengakaji sisten yang produktif dalam bentuk matematis.
• g. Komputer, komputer telah merubah bidang manajemen operasi. Penggunaan komputer yang efektif merupakan bagian yang sangat penting dari bidang manajemen operasi.
• 3. Kebangkitan minat terhadap manajemen operasi
Akhir-akhir ini muncul kembali minat akan manajemen operasi, hal ini tidak hanya dikalangan bisnis, tapi juga dikalangan universitas. Kebangkitan minat manajemen operasi ini terwujud dalam berbagai bentuk, pertama perhatikan mutu, mutu yang paling baik merupakan kunci keunggulan bersaing. Operasi tidak hanya semua barang untuk semua orang tetapi juga harus mamiliki tujuan dan tugas yang diarahkan pada strategi bisnis yang menyeluruh.
• 4. Operasi sebagai sistem yang produktif
Manajemen operasi sebagai sistem yang mengelola sistem trasformasi, yang mengubah masukan menjadi barang dan jasa melalui teknologi proses. Yaitu metode yang digunakan untuk melakukan transformasi tersebut. Perubahan teknologi menyebabkan perubahan cara suatu masukan digunakan terhadap lainnya, mungkin juga produk yang dihasilkan.
Masukan dari industri ke industri berbeda-beda. Operasi manufaktur memerlukan masukan berupa modal dan mesin-mesin, fasilitas dan peralatan. Sedangkan operasi industri jasa memerlukan masukan berbeda dengan manufaktur. Misalnya, operasi penerbangan memerlukan masukan berupa modal untuk membeli pesawat terbang dan fasilitas, tenaga kerja terlatih (pilot, pemelihara pesawat), dan tenaga kerja biasa dan energi.
Sistem informasi selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Ada dua macam lingkungan yang harus diperhatikan. Yang pertama, fungsi bisnis lain atau tingkat manajemen yang lebih tinggi, mengubah kebijakan, sumber daya dan asumsi. Yang kedua, lingkungan diluar perusahaan mungkin mengalami perubahan sperti dari segi hukum, sospol dan ekonomi sehingga mengalami perubahan pada masukan, keluaran/sistem transformasi operasi.
• 5. Keputusan dalam operasi suatu kerangka
Kerangka keputusan memperlihatkan hubungan yang erat antara tanggung jawab manajemen dalam organisai operasi. Ada lima kelompok tanggung jawab, tanggung jawab keputusan inilah yang ada dalam operasi:
•a. Proses, keputusan mengenai proses ini termasuk proses fisik atau fasilitas yang dipakai untuk memproduksi barang atau jasa.
•b. Kapasitas, mengasilkan jumlah produk, waktu, dan tempat yang tepat.
•c. Persediaan, menentukan apa, kapan dan berapa jumlah yang dipesan.
•d. Tenaga kerja, mengelola manusia merupakan area keputusan yang terpenting, karena tidak ada yang dapat dikerjakan tanpa manusia.
•e. Kualitas, tanggung jawab operasi yang memerlukan dukungan organisasi secara keseluruhan.
• 6. Posisi manajemen dalam operasi
Manajer operasi, dalam manufaktur termasuk manajer pabrik dan wakil dirut pabrik. Untuk jasa termasuk menajer toko, kantor, wakil manajer operasi. Posisi ini menyangkut koordinasi dan pelaksanaan fungsi operasi, juga tanggung jawab khusus yaitu; perencanaan strategis penentuan kebijakan , penganggaran bekanja dan pengendalian operasi. Tugas atau fungsi manajer antara lain:
•a. Material manajer, mengelola dan mengintegrasi proses bahan mentah menjadi barang jadi.
•b. Inventori manajer, melakukan bahan pada saat yang tepat.
•c. Production control and scheduling manajer, manajer pengendalian produksi, bertanggungjawab terhadap pengembangan produksi dan pemakaian sumber daya sesuai dengan rencana yang sudah dibuat.
•d. Quality manajer, perencanaan dan pengendalian mutu produk.
•e. Facility manajer, mandesain, proses dan pengendalian fasilitas operasi.
•f. Manajer lini, bertanggungjawab atas kerja dan unit-unit produksi, prestasi kerja,pengembangan pribadi, organisasi kerja dan sistem balas jasa.
•g. Analisis perencanaan operasi, bertanggungjawab atas perencanaan secara manyeluruh, penganggaran, dan pengendalian operasi.
• 7. Pengahasil barang vs jasa
Barang adalah entitas nyata, sedangkan jasa tidak berwujud. Beberapa pokok perbedaan antara barang dan jasa:
• a. Kapasitas dan persediaan
Jasa dipandang sebagai produk yang tidak tahan lama, tidak dapat disimpan sebagai persediaan untuk penggunaan dimasa datang. Sedangkan barang dapat disimpan sebagai persediaan.
• b. Mutu
Jasa tidak berwujud sehingga tidak dapat dinilai mutunya.
• c. Penyebaran
Jasa sering disebarkan secara geografis dan diproduksi saat pelanggan mengkonsumsinya. Sedangkan barang dapat memusatkan operasi karena produk mereka dapat dikirim ke tujuan.
• d. Pemasaran dan operasi
Jasa dikonsumsi dan dikonsumsi pada saat bersamaan. Pada barang pemasaran pemasaran dan operasi merupakan fungsi yang terpisah. Demikian juga dengan produksi dan penjualan barang. Sehingga integrasi bidang pemasaran dan operasi menjadi permasalahaan yang sulit bagi perusahaan pengasil barang.

• 8. Keputusan operasi
Lima area keputusan pokok yaitu:
• a. Proses
• b. Kapasitas
• c. Persediaan
• d. Tenaga kerja
• e. Kualitas dan mutu
Menurut JM. Juran "fitness for use" didasarkan pada lima karakteristik berikut:
• a. Technological (kekuatan da kekerasan)
• b. Psychological (rasa, kecantikan, status)
• c. Time oriented (realibility dan maintability)
• d. Contractual (pengisian jaminan)
• e. Ethical (kesopan santunan karyawan penjual dan kejujuran)
Bila produk jasa/barang, dimensi kualitas diartikan sebagai:
• Kualitas desain ( quality of desaign)
• Kualitas kecocokan (quality of conformance)
• Kemampuan (the abilities)
• Pelayanan lapangan (field service)
Langkah-langkah perencanaan kualitas:
• a. Mendefinisikan atribut kualitas
• b. Memutuskan bagaimana mengukur atribut
• c. Menentukan standar kualitas
• d. Membuat program inspeksi
• e. Menemukan penyebab kualitas yang jelek
• f. Terus menerus melakukan perbaikan
Kebijkan kualitas (quality policy)
• Meningkatkan kualitas menjadi 99,99% yang diukur dengan prosedur uji petik
• Meyakinkan bahwa semua manajer menerima lima hari kursus mengenai kepastian kualitas
• Membentuk gugus kendali mutu (quality control circle)
•9. Strategi operasi
•a. Roger B.Scholder, mengemukakan bahwa strategi operasi adalah suatu fungsi yang menentukan arahan/dorongan secara keseluruhan untuk pengambilan keputusan.
•b. Model strategi operasi, merupakan strategi fungsional yang diarahkan oleh strategi bisnis dan merupakan hasil dari pola keputusan yang konsisten.
Strategi perusahaan (corporate strategy); dibisnis apa perusahaan berusaha.
Strategi bisnis ( bussines strategy); bagaimana bisnis khusus dapat bersaing.
•1) Analisa eksternal dan internal, eksternal mencakup kompetisi, pelanggan, ekonomi, teknologi dan kondisi sosial. Contoh pengaruh eksternal yaitu, meningkatnya persaingan luar negeri, perubahan harga minyak, inflasi, kurs valuta asing yang fluktuatif dan permintaan kerja.
•2) Misi operasi, merupakan unsur utama dari strategi operasi, didefinisikan sebagai tujuan operasi yang berhubungan dengan strategi bisnis dan perusahaan.
•3) Distinctive competence, artinya operasi relatif harus lebih unggul dari pesaing, harus sesuai dengan misi operasi. Atau dengan kata lain dengan biaya terendah, kualitas tertinggi, pengiriman terbaik dan fleksibilitas yang besar.
•4) Tujutan operasi, tujuan operasi dinyatakan dengan kuantitatif yang khusus dengan syarat dapat diukur. Biaya, dipandang sebagai perubahan tahunan, tetapi dapat dibandingkan dengan biaya kompetisi. Kualitas, sesuai dengan pandangan pelanggan.
Fungsi konsep manajerial dalam manajemen operasi
A. Perencanaan
Suatu perencanan merupakan langkah awal bagi suatu perusahaan agar dapat melaksanakan aktivitas produksinya, karena perencanaan ini merupakan dasar penentuan bagi manajer dalam rangka usahanya mencapai tujuan perusahaan. Dengan adanya perencanaan produksi yang baik diharapkan nantinya aktivitas produksi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Secara prinsipil perencanaan produksi merupakan suatu rencana tentang bagaimana dan berapa yang akan diproduksi oleh perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan dan ketelilitian yang terperinci dengan memperhatikan faktor intern dan ekstern. Faktor intern adalah faktor-faktor yang datang dari dalam perusahaan seperti mesin, tenaga keja, serta bahan yang dipergunakan, sedangkan faktor ekstern adalah berbagai faktor-faktor yang datang dari luar perusahaan seperti inflasi, kebijakan dari pemerintah, keadaan politik, sosial, ekonomi, dan kondisi lainnya.
B. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah Proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.
C Pelaksanaan ( Pengoperasian )
Pengoprasian adalah proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi.
D. Pengawasan
Pengawasan adalah proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
Tujuan dari pengawasan adalah untuk menjamin hasil-hasil operasi akan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Sistem Pengawasan yang diterapkan oleh Honey House yaitu sistem pengawasan secara langsung dari pemiliki kepada karyawannya. Bahkan pemilik sering langsung turun tangan dalam kegiatan operasi perusahaan.
E. Evaluasi
Evaluasi bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif dan efisienkan semua proses fungsi manajemen operasi yang dilakukan perusahaan. Honey House melakukan proses evaluasi dengan memperhatikan kuantitas penjualan serta laba yang dihasilkan oleh perusahaan.

1 komentar: